Jumat, 24 Oktober 2025

Pemda Harus Wujudkan Kesra, BKKBN Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Ke RPJMD dan Renstrada

Rizal Hayat Harahap - Jumat, 24 Oktober 2025 13:00 WIB
Pemda Harus Wujudkan Kesra, BKKBN Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Ke RPJMD dan Renstrada
Ist
Sesmendukbangga Prof. Bu di, Sekda Sumut Togap Simangunsong dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Fatmawati foto bersama dengan peserta talkshow.
Medan, MPOL -Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / BKKBN mengadakan kegiatan Talkshow Kependudukan di Hotel Grand Mercure, Medan 23 Oktober 2025.

Baca Juga:
Sekretaris Kementerian (Sesmen) Prof. Budi Setiyono yang menjadi ri kegiatan itu mengemukakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada di puncak momentum sejarah bonus demografi. Lebih dari 70% penduduk kini berada di usia produktif, usia yang bisa bekerja, berinovasi, dan menggerakkan ekonomi. Tapi, seperti dua sisi mata uang, bonus ini bisa jadi berkah besar atau justru bencana sosial, tergantung bagaimana kita mengelolanya. "Kita harus optimis karena kepemimpinan kuat dari Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tekad besar untuk meraih pertumbuhan ekonomi 8% per tahun di tahun 2028-2029." ujar Prof. Budi.

Menurutnya angka ini bukan sekadar ambisi, melainkan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045, sebuah masa di mana rakyat harus dapat hidup sejahtera, berpendapatan tinggi, dan menjadi bangsa maju. Target tersebut katanya tidak bisa dicapai hanya dari Jakarta, melainkan justru di daerah, di kabupaten dan kota, mesin ekonomi sesungguhnya berputar. "Makanya Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjadi motor utama dalam mengubah bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi baru." tegas Prof. Budi.

Budi melanjutkan, lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional berasal dari daerah: seperti industri, perdagangan, pertanian, dan UMKM. "Jika daerah bergerak serentak, maka pertumbuhan nasional akan terdorong secara signifikan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan diri bukan sekadar sebagai pelaksana kebijakan pusat, tapi juga berkreasi menjadi penggerak ekonomi produktif," ujarnya.

Sesmendukbangga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi 8% hanya bisa dicapai jika ada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Untuk itu, Pemda diharapkan melakukan langkah sinergis dengan pemerintah pusat, dengan menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan RPJMN nasional. Daerah perlu menyesuaikan RPJMD agar sejalan dengan prioritas nasional: hilirisasi industri, transformasi digital, ketahanan pangan, dan energi hijau. Dengan demikian, tercipta ekonomi daerah yang sinergis, dinamis dan terbuka terhadap inovasi.

Pemda juga seharusnya membuat kebijakan yang berpihak pada generasi muda khususnya Gen Z yang sekarang ada pada masa usia produktif. Setiap tahun Pemda perlu melihat jumlah angka kelahiran penduduk, serta mempersiapkan antisipasi terhadap kebutuhan setiap penduduk yang lahir mulai di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan dan sebagainya. Pemda juga harus memfasilitasi peluang kerja, akses modal, serta ruang partisipasi bagi pemuda dan perempuan.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr Fatmawati ST, M Eng, menjelaskan bahwa peta jalan kependudukan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah berbasis data kependudukan. "Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda), baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Strategis Daerah (Renstrada)," ujar Fatmawati.

Ia menambahkan, setelah peta jalan disusun, pihaknya akan menyiapkan Rencana Aksi (Renaksi) yang lebih rinci setiap tahunnya. Dokumen Renaksi tersebut akan menjelaskan pembagian peran antarinstansi dalam menangani berbagai isu kependudukan di Sumatera Utara. "Dengan adanya Renaksi, kita bisa melihat siapa yang mengerjakan apa, sesuai kondisi dan permasalahan di daerah. Ini penting agar pelaksanaan pembangunan kependudukan berjalan terukur," jelasnya.

Fatmawati juga menyebutkan bahwa BKKBN Sumut bersama para pemangku kepentingan akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di 33 kabupaten/kota. Tujuannya, memastikan peta jalan pembangunan kependudukan benar-benar terinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan daerah. "Peta jalan ini memandu kita dalam menentukan arah kebijakan berdasarkan indikator kualitas, kuantitas, dan persebaran keluarga. Ketika indikator ini diinput ke dalam Dokrenda, maka pemerintah daerah memiliki panduan jelas dalam menetapkan kebijakan berbasis isu kependudukan," pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Togap Simangunsong menilai kegiatan talkshow ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Ia berharap hasil penyusunan peta jalan tersebut dapat menjadi pedoman praktis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan keluarga dan kualitas penduduk Sumatera Utara. "Dan mulai 1 Oktober lalu, seluruh kabupaten/kota di Sumut telah melaksanakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan dalam program pelayanan kesehatan gratis. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif," sebutnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru