Medan, MPOL - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan ruang Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP2R Cikataru) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Medan dinilai lamban menangani bangunan bangunan yang bermasalah, tanpa izin PBG dan dibangun menyimpang dari keterangan rencana kota (KRK) yang di lakukan pihak properti atau pemilik banguan.
Baca Juga:

Pantauan wartawan dilapangan bangunan dijalan Surya , dijalan Sukaria dan dijalan Tuasan Pasar III sampai berita ini naik tayang pemilik atau pengembang masih terus melakukan kegiatan membangun di lokasi bangunan tersebut.
Seperti bangunan di jalan Sukaria Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung, simb-pbg (surat ijin mendirikan bangunan persetujuan bangunan gedung) yang dipampangkan (dipasang) pemilik atau pengembang disalah satu didinding bangunan sebanyak 10 pintu (unit) dua lantai. Namun, dilapangan pemilik bangunan secara terang terangan 'menyulap' jumlah unit bangunan dari 10 unit dua lantai menjadi 18 unit (pintu) dua lantai setengah.
Bangunan di jalan Surya Kelurahan dan kecamatan yang sama dari simb-pbg yang dikeluarkan
Dinas PKP2R Cikataru Medan sebanyak 4 unit dua lantai setengah. Dilapangan pemiliknya, nekat menambah jumlah unitnya dari 4 unit jadi 12 pintu (unit) dua lantai setengah. Dan jalan atau akses jalan masuk ke komplek tersebut berdasarkan keterangan situasi bangunan ( ksb) diperkirakan maksimal dengan lebar empat meter namun , pemilik bangunan membuat jalan masuk komplek jadi dua meter.
Parahnya lagi bangunan dijalan Tuasan pasar III Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, izin PBG atas nama Edi Syahputra yang dikeluarkan oleh dinas PKP2R Cikataru Medan ini sebanyak 12 unit tiga lantai.
Namun dilapangan pemilik menyulap bangunan tersebut jadi 21 unit tiga lantai setengah. sementara jalan masuk komplek yang diperkirakan empat meter disulap jadi 2 setengah meter.
Saat wartawan mencoba konfirmasi melalui pesan watshap mengenai bangunan menyimpang tersebut, Affan Harahap Kabid Pengawasan dan PBG
Dinas PKP2R Cikataru Medan tak pernah menggubris konfirmasi dari wartawan, dan berkali kali ditelepon Kabid tersebut tak pernah mengangkat panggilan telephon dari wartawan. (firdaus tanjung)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan