Rabu, 29 Oktober 2025

Rumah Faridah Disantroni Maling, Emas 200 Gram Digasak, Ijazah Anak Dikoyak Pelaku

Zidan - Rabu, 29 Oktober 2025 20:05 WIB
Rumah Faridah Disantroni Maling, Emas 200 Gram Digasak, Ijazah Anak Dikoyak Pelaku
Zidan
Korban menunjukkan bukti lapor.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Rumah Faridah (65) di Jalan Sei Sikundur No. 6, Kecamatan Medan Baru, disantroni kawanan maling.

Aksi maling terjadi saat wanita lanjut usia (lansia) ini pergi ke Pematang Siantar menghadiri pesta keluarga selama dua hari.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin (27/10/25).

Saat tiba di rumah, Faridah terkejut melihat kondisi rumahnya sudah acak-acakan.

"Dua hari rumah itu kutinggalkan karena ke Siantar, ada keluarga yang pesta. Rumah yang kutinggalkan tanpa penghuni," kata Faridah saat curhat kepada wartawan, Rabu (29/10/25).

Korban mengaku pelaku mengasak emas seberat 200 gram, satu unit televisi, serta berkas penting seperti STNK dan ijazah anaknya.

"Emasku semua hilang bang. TV, STNK, ijazah anakku pun dikoyaknya. Kalau ditotal, kerugianku hampir Rp 400 juta," ujarnya dengan nada sedih.

Menjadi keganasan kawanan maling, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang tercatat dengan nomor LP/B/878/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebut timnya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar, laporan sudah kami terima. Tim sudah olah TKP dan saat ini sedang melakukan penyelidikan, dan mencari keterangan tambahan dari saksi korban," kata Poltak.

Faridah berharap pengaduannya ditindaklanjuti polisi dan pelakunya segera ditangkap.

"Semoga cepat ditangkap, bang. Habis semua hasil jerih payahku semala ini," ungkap wanita lansia ini dengan nada sedih.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru