Jumat, 31 Oktober 2025

Oktober 2025, Polsek Medan Tembung Gulung 25 Pelaku Kejahatan Jalanan-6 Begal dan Pencuri Steling Burger

Ardi Yanuar - Jumat, 31 Oktober 2025 02:58 WIB
Oktober 2025, Polsek Medan Tembung Gulung 25 Pelaku Kejahatan Jalanan-6 Begal dan Pencuri Steling Burger
Ardi.
Tampang keenam pelaku begal yang ditangkap.
Medan, MPOL - Dalam kurun Oktober 2025, petugas Unitreskrim Polsek Medan Tembung menggulung puluhan pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 25 pelaku diringkus dalam perkara 3C (curas, curat, curanmor) dari 18 kasus yang diungkap.

Baca Juga:
Dari 25 pelaku tersebut termasuk lima pelaku begal dan pencuri steling jualan burger yang viral beberapa waktu lalu.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan para pelaku yang ditangkap terjerat kasus begal, rayap besi/ kayu, curanmor dan peredaran gelap narkoba.

"Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan perkembangan penting terkait upaya pemberantasan tindak pidana curas, curat, curanmor dan narkoba. Untuk kasus begal kita berhasil meringkus 6 tersangkanya, di mana dua pelaku di antaranya sebelumnya sudah lebih dulu kita tangkap. Jadi yang terakhir 4 pelaku kita amankan," kata Ras Maju didampingi Kanitreskrim Iptu Parulian Sitanggang, Kamis (30/10/2025) sore.

"Lalu curat 13 kasus dengan 18 tersangka rayap kayu/ besi, dua kasus narkoba dengan dua tersangka dan tiga kasus curanmor dengan tiga tersangka," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru