Jumat, 13 Februari 2026

Oktober 2025, Polsek Medan Tembung Gulung 25 Pelaku Kejahatan Jalanan-6 Begal dan Pencuri Steling Burger

Ardi Yanuar - Jumat, 31 Oktober 2025 02:58 WIB
Oktober 2025, Polsek Medan Tembung Gulung 25 Pelaku Kejahatan Jalanan-6 Begal dan Pencuri Steling Burger
Ardi.
Tampang keenam pelaku begal yang ditangkap.

Medan, MPOL - Dalam kurun Oktober 2025, petugas Unitreskrim Polsek Medan Tembung menggulung puluhan pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 25 pelaku diringkus dalam perkara 3C (curas, curat, curanmor) dari 18 kasus yang diungkap.

Baca Juga:

Dari 25 pelaku tersebut termasuk lima pelaku begal dan pencuri steling jualan burger yang viral beberapa waktu lalu.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan para pelaku yang ditangkap terjerat kasus begal, rayap besi/ kayu, curanmor dan peredaran gelap narkoba.

"Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan perkembangan penting terkait upaya pemberantasan tindak pidana curas, curat, curanmor dan narkoba. Untuk kasus begal kita berhasil meringkus 6 tersangkanya, di mana dua pelaku di antaranya sebelumnya sudah lebih dulu kita tangkap. Jadi yang terakhir 4 pelaku kita amankan," kata Ras Maju didampingi Kanitreskrim Iptu Parulian Sitanggang, Kamis (30/10/2025) sore.

"Lalu curat 13 kasus dengan 18 tersangka rayap kayu/ besi, dua kasus narkoba dengan dua tersangka dan tiga kasus curanmor dengan tiga tersangka," tambahnya.

Yang menarik perhatian dari sejumlah kasus ini adalah begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Keempat tersangka yang baru-baru ini diringkus yakni, Dimas Aditiawan alias Onces (18) warga Jalan Kali Serayu, Dusun XVI, Gang Komplek, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, CS (16) warga Desa Saentis, Aris Fajar Trianto (19) warga Jalan Kali Serayu, Gang Mawar II dan Vicky Firmansyah (19) warga Jalan Kali Serayu, Gang Mawar IX.

Keempat pelaku membegal beraksi di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Saat itu Sandy Sapdiana (19) ditabrak oleh komplotan pelaku hingga korban terjatuh. Lalu pelaku atas Dimas alias Onces mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam 'pencabut nyawa'. Korban yang ketakutan kemudian lari meninggalkan sepeda motornya.


Polsek Medan Tembung merilis kasus kejahatan 3C.

Dari keempat pelaku turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan tiga unit handphone. Selain itu, petugas juga masih memburu pelaku lainnya.

"Para pelaku yang kita tangkap mengaku melakukan aksi begal karena membutuhkan uang untuk dugem di tempat hiburan malam," pungkasnya.

Selain itu, satu dari tiga pelaku yang mencuri steling jualan burger di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, turut ditangkap. Pelakunya bernama Beri P. Saragih (19). Pelaku ditangkap saat sedang duduk-duduk di warung daerah Perumnas Mandala pada Selasa (28/10/2025) sore dan merupakan orang yang memakai baju berwarna hitam saat beraksi.

Aksi pencurian itu viral di media sosial, di mana para pelaku mengangkut steling tersebut menggunakan becak bermotor (betor).

"Jadi steling itu sudah dihancurkan para pelaku. Mereka hanya mengambil aluminum untuk dijual. Pengakuan tersangka mendapat bagian Rp 130.000 dan pengakuan tersangka uangnya habis gitu-gitu aja dan main futsal," pungkasnya, seraya menambahkan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru