Senin, 03 November 2025

Pemilik Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan Ditangkap Polres Binjai

Refwandi Sanan - Minggu, 02 November 2025 20:49 WIB
Pemilik Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan Ditangkap Polres Binjai
Pemilik narkoba jenis sabu yang ditangkap Polres Binjai.(ist
Binjai, MPOL - -Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda dengan inisal "NAS (35)" di TKP jalan Samanhudi pasar-V Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara,Senin (27/10/25) pukul 00.10 wib dinihari.,

Baca Juga:
Menjelang dini hari sekira pukul 00.10 wib tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, S.H., menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di sebuah gubuk dan saat ditemukan sedang memaket sabu-sabu dengan menggunakan sekop terbuat dari pipet, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku NAS (35), jalan Lumban Nabolak-II desa Aek Sipitudae kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir, ditemukan barang bukti berupa:

" 7 (tujuh) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,34 gram, 1 (satu) pipet skop modifikasi, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip kosong.

Terhadap NAS beserta barang buktinya sudah diamankan di sat narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika
dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas AKP. Ismail Pane, S.H., M.H.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP.Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas AKP.Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para bandar narkoba di kota binjai ujarnya.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru