Kamis, 13 November 2025

Pungli dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Dinas PUPR Sumut, Aktivis Wak Genk: Bobby Nasution Harus Segera Bertindak

Josmarlin Tambunan - Senin, 10 November 2025 17:43 WIB
Pungli dan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Dinas PUPR Sumut, Aktivis Wak Genk: Bobby Nasution Harus Segera Bertindak
Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk.(dok)
Medan, MPOL: Pungutan liar (Pungli) untuk penempatan jabatan dan kenaikan golongan serta adanya patokan fee 10 persen sampai 20 persen terhadap setiap proyek yang akan dikerjakan di Dinas PUPR Propinsi Sumut terindikasi semakin masif.

Baca Juga:
Harapan para pemborong dan pegawai akan semakin tenang dalam melaksanakan kegiatan pasca penangkapan Topan Ginting oleh KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) ternyata semakin "seram dan suram".

Salah seorang rekanan di Dinas PUPR Propinsi Sumut inisial RS mengaku aksi pungli dan patokan fee dalam setiap proyek semakin terang-terangan. Bahkan, untuk proyek di tahun 2026 juga fee sudah disampaikan sesuai besaran pagu proyek.

"Kami rekanan, staf serta unit pembantu berharap supaya Bobby Nasution segera bertindak dan membersihkan pejabat-pejabat korup di PUPR Sumut ini," tegasnya.

Sementara informasi diperoleh dari orang dalam menyebutkan, untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatok harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diiisi semakin tinggi harga yang diminta diluar dari setoran lainnya telah menjabat," jelasnya yang tidak. Ersedia disebut identitasya.


Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut, besaran dari 250 juta hingga Rp 500.

Menanggapi masifnya pungli di Dinas PUPR Propinsi Sumut, aktivis pemerhati kinerja Aparatur Sipil Negara di Medan, Muhammad Abdi Siahaan mengaku tidak heran.

"Pungli dalam jabatan dan eselon serta fee proyek sudah berlangsung lama bahkan terindikasi semakin terstruktur, masif dan sistematis. Jadi tidak heran lagi," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan PUPR Propinsi Sumut bahwa HRH sudah lama menjadi "anak main" pejabat sebelumnya (Topan Ginting). Dia yang diduga melakukan pengutipan.

Setelah Topan Ginting ditangkap kasus korupsi oleh KPK kemudian penggantinya mengangkat HRH menduduki jabatan Kabid Perencanaan. "Terindikasi benang merahnya semakin jelas terlihat ada korelasi tugasnya terdahulu ke jabatan sekarang dan disebut-sebut dia menunjuk SP sebagai "Kaki tangan" untuk berinteraksi langsung dengan para rekanan dan pihak-pihak dalam di internal insitusinya," jelas Wak Genk, panggilan akrab Muh Abdi Siahaan.

Wak Genk mengatakan, HRH sebelumnya menjabat Kadis di Palas namun diduga punya masalah kemudian dipindahkan menjadi staf di Dinas PUPR Propinsi Sumut Jl.Sakti Lubis Medan.

Tatkala HRH menjabat Kadis di Palas, sempat terjadi beberapa kali demo, salah satu aksi demo menuding soal istri kedua namun tidak dapat dibuktikan.

"Nah selama menjadi staf di Dinas PUPR Propsu, dia diduga menjadi anak main dari Topan Ginting. Yang kemudian setelah Topan Ginting ditangkap dan terjadi pergantian lalu HRH diangkat menjadi Kabid Perencanaan," sebutnya.

Kini yang menjadi sorotan adalah inisiatif SP yang disebut-sebut menjadi anak main oknum HRH.

Kata Wak Genk, jika Bobby tidak segera bertindak, ada indikasi pembiaran atau sengaja diberi jabatan kepada HRH untuk melakukan pengutipan atau sejenisnya.

Kabid Perencanaan Dinas PUPR Propinsi Sumut HRH yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Apa (WA) terkait banyaknya pungli mulai dari kenaikan eselon, penunjukan Kepala UPT dan fee proyek, membantah.

"Selamat sore bang, saya dapat sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, terima kasih bang, sehat dan sukses selalu ya, terima kasih," balasnya singkat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru