Kamis, 13 November 2025

Jelang Mubes, BM3 Sumatera Utara Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum dan Anggota Formatur

Jalaluddin Lase - Kamis, 13 November 2025 18:53 WIB
Jelang Mubes, BM3 Sumatera Utara Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum dan Anggota Formatur
Ketua SC Mubes VIII BM3 Sumut, Ir. H. Besri Nazir, MM, didampingi Ketua OC Dr. H. Yonny Anwar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat BM3 Sumut Jl Adinegoro Medan.(Jal)
Medan, MPOL -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatera Utara, Panitia Steering Committee (SC) secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua Formatur/Ketua Umum dan Anggota Formatur BM3 Sumut priode 2025-2030 mendatang.

Baca Juga:
Pendaftaran telah dibuka sejak Senin, 10 November hingga Ahad, 30 November 2025, bertempat di Sekretariat BM3 Sumut, Jl. Adinegoro No.1 Medan, setiap pukul 10.00–18.00 WIB, baik secara online maupun offline.

Ketua SC Mubes VIII BM3 Sumut, Ir. H. Besri Nazir, MM, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring figur terbaik dari kalangan tokoh Minang yang memiliki rekam jejak aktif dalam organisasi.

"Kami berharap melalui Mubes VIII ini, BM3 Sumatera Utara melahirkan pemimpin baru yang berkomitmen kuat memperkuat solidaritas, budaya, dan kontribusi masyarakat Minang bagi pembangunan daerah," ujar Besri Nazir, Kamis (13/11/2025) di Medan.

Besri nazir menambahkan bahwa perserta Mubes BM3 Sumut diperkirakan sekitar 500 orang dan yang memiliki hak suara sekitar 200 orang. Adapun peserta Mubes berasal dari BM3 Kota Medan,Deliserdang, Tebing Tinggi,Serdang Bedagai, Labuhan Batu, Labura, Labusel, Dairi, Tapteng, Asahan, Tanjung Balai.

Selain itu utusan Luhak dari Kab/Kota se Sumatera Barat diantaranya, Padang Pariaman,Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solak dan Kab Tanah Datar. Utusan Organisasi sayap terdiri dari Bundo Kanduang, HISMI, PARMI,IMIB dan IPRM, sebut Besri.

Sementara itu, Ketua OC Dr. H. Yonny Anwar menambahkan bahwa mekanisme pendaftaran telah diatur secara jelas agar setiap calon memahami ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

"Baik calon ketua maupun anggota formatur harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan menunjukkan kesediaan tertulis untuk mengemban amanah organisasi," jelasnya.

Persyaratan Calon Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut:
1. Pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), atau Pengurus BM3 Kabupaten/Kota, Pengurus Luhak, maupun organisasi daerah Sumatera Barat di Sumut.
2. Menyatakan kesediaan menjadi Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut dengan mengisi formulir kesediaan yang disiapkan SC (secara online atau offline).
3. Mengisi dan menyerahkan berkas pendaftaran secara tertulis kepada SC paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB.
4. Melampirkan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar.
5. Kontribusi kegiatan saat menyerahkan berkas pendaftaran.

Persyaratan Calon Anggota Formatur BM3 Sumut
1. Pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), Pengurus BM3 Kabupaten/Kota di Sumut, Pengurus Luhak, atau organisasi daerah asal Sumatera Barat di Sumut.
2. Menyatakan kesediaan tertulis sebagai calon anggota formatur dengan mengisi dan menyerahkan formulir kesediaan yang disiapkan SC (online atau offline).
3. Menyerahkan formulir kesediaan paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB.
4. Melampirkan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar.

Daftar Calon yang Telah Dikirim Formulirnya.

Berdasarkan data Steering Committee, hingga saat ini formulir pendaftaran telah dikirimkan kepada sejumlah tokoh Minang di Sumatera Utara. Adapun status respons calon Ketua Umum BM3 Sumut adalah sebagai berikut:
1. H. Syahruddin Ali – Belum membaca.
2. H. Nasril Bahar – Sudah membaca, belum memberi respon.
3. H Farianda Putra Sinik,SE – Sudah membaca dan menyatakan siap.
4. Prof. Zainuddin – Sudah membaca, tidak bersedia.
5. Prof. Delfitri Munir – Belum membaca, belum memberi respon.
6. Ubbay Nasrul – Sudah membaca, tidak bersedia.
7. Dr. Zulkifli – Sudah membaca, belum memberi respon.
8. Salman Al Farisy – Belum membaca, belum memberi respon.
9. Ir. H. Besri Nazir – Belum memberi respon.
10. Dr. H. Yonny Anwar – Belum memberi respon.

Pelaksanaan Mubes VIII BM3 Sumatera Utara dijadwalkan pada Sabtu, 6 Desember 2025 bertempat di Hotel Madani Medan (tentatif). Agenda ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minang di perantauan untuk menentukan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, panitia berharap seluruh tokoh Minang yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif untuk memperkuat peran BM3 Sumatera Utara sebagai wadah persatuan dan kebersamaan masyarakat Minangkabau di rantau.

"Mubes VIII ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperbarui semangat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai adat basandi syarak, dan meneguhkan kontribusi Minang di Sumatera Utara," tutup Besri Nazir.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru