P.Siantar, MPOL -Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, kembali secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban jelang bulan Ramadhan 1445 H, Jumat (08/03/2024).
Baca Juga:
Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Ka
lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin, dengan menunjuk Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk memimpin razia dan diikuti oleh staf serta petugas jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Ka.KPLP Lapas Narkotika Pematang Siantar Ucok Sinabang mengatakan, kegiatan ini dilakukan supaya terciptanya lingkungan yang steril, bersih dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kagiatan ini kami lakukan secara rutin supaya menciptakan lingkungan
lapas yang kondusif, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, ini merupakan salah satu mitigasi risiko yang telah kami lakukan,"sebut Ucok Sinabang.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melakukan razia rutin maupun insidentil kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U, yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam Lapas.
Sembari petugas melaksanakan penggeledahan, Ka.KPLP juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam
lapas serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan
lapas.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News