Jumat, 21 November 2025

Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba : 212 Tersangka Dibui, Bb 60 Kg Sabu

Iwan Suherman - Kamis, 20 November 2025 20:19 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba : 212 Tersangka Dibui, Bb 60 Kg Sabu
Ist
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan sabu untuk dimusnahkan (poto atas). Kombes Pol Calvijn dan jajaran bersama Rico Waas menunjukkan barang bukti.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polrestabes Medan mengungkap 173 kasus narkoba dengan 212 tersangka dari penangkapan lokasi terpisah.

Pengungkapan kasus tersebut selama waktu 42 hari mulai dari 9 Oktober hingga 19 November 2025 dengan barang bukti sabu seberat 60 Kg.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat paparan kasus di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (20/11/25).

Ikut mendampingi Kapolrestabes Medan yakni Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Kombes Pol Calvijn mengatakan selain menyita sabu. Satres Narkoba Polrestabes Medan juga mengungkap peredaran 35 cartridge pod liquid vape mengandung kokain.

"Selama 42 hari pengungkapan kasus narkoba ini kita menargetkan kasus jaringan nasional, internasional dan lokal. Ada 15 kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN)," terangnya.

Sedangkan untuk barak narkoba yang berhasil kita musnahkan lanjut Kapolrestabes Medan yakni barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal, barak narkoba Klambir V, Gang Pantai Kelurahan Lalang, dan barak narkoba Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang.

Lalu, barak narkoba Klambir V, Gang Mushalah, barak narkoba Lembah Sunggal, barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara, barak narkoba Tower Dusun III, Dusun VI dan barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim, barak narkoba Klambir V, Gang Manggis.

Dikatakan Kombes Pol Calvijn selama pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kapolrestabes juga telah memetakan kecamatan yang paling tinggi penindakan dan berpotensi marak peredaran narkoba yakni, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Sunggal.

Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, permasalahan narkoba semakin mengkhawatirkan dan berbahaya.

Tidak hanya kuantitas, kualitasnya juga semakin membahayakan.

Pemko Medan mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan.

"Kami yakin Polrestabes Medan komitmen memberantas narkoba. Sebab kejahatan yang disebabkan penggunaan narkoba cukup tinggi," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru