Jumat, 28 November 2025

Isu Tak Sedap Merebak di Balik Tembok Akademisi, Direktur Polmed Diduga Langgar Permen dalam Pengangkatan Fungsionaris

Redaksi - Jumat, 21 November 2025 22:38 WIB
Isu Tak Sedap Merebak di Balik Tembok Akademisi, Direktur Polmed Diduga Langgar Permen dalam Pengangkatan Fungsionaris
Ist.

Medan, MPOL - Udara di lingkungan akademisi Politeknik Negeri Medan (Polmed) kabarnya terasa berat dan penuh ketegangan. Isu yang tidak sedap selama seminggu ini menyebar di antara dosen dan staf, kini berubah menjadi bola liar atas dugaan pelanggaran etika dan administrasi berat yang diduga dilakukan oleh Direktur Polmed, Dr. Ir. Idham Kamil.

Baca Juga:

Menurut informasi yang beredar, akar dari persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan kesengajaan mengabaikan dan melawan statuta Polmed yang merupakan konstitusi tertinggi lembaga tersebut.

Permasalahan disebut-sebut bermula dari proses pengangkatan para fungsionaris jurusan yang dituding tidak sesuai prosedur dan melanggar Permen no 29 tahun 2018 tentang statuta Polmed. Ini adalah 'hantaman' administrasi kedua yang dilakukan oleh Direktur Polmed.

Diketahui, kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Catatan hitam ini adalah 'hantaman' administrasi yang kedua. Sebelumnya tahun 2023, ketika direktur dituding melanggar statuta dengan mencopot dan mengangkat wakil direktur sebelum masa jabatannya tuntas.

Dugaan pelanggaran ini dianggap merupakan sebuah tindakan yang menunjukkan Polmed menggunakan kekuasaan absolut. Sebuah tindakan yang mengirimkan pesan mengerikan; penggunaan kekuasaan absolut di jantung pendidikan Sumatera Utara.

Pelanggaran berulang ini mengirimkan sinyal bahaya yang keras. Dengan mengabaikan statuta Polmed, Direktur Polmed diduga bertindak bak legislator tunggal. Ia disinyalir dengan sewenang-wenang mengangkat para fungsionaris dengan mengabaikan statuta Polmed yang diduga untuk kepentingan dirinya sendiri.

Direktur Polmed dituding secara terang-terangan tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, melemahkan implementasi good governance dan mengacuhkan spirit pembentukan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan kampus.

Publik kini menanti dengan cemas apakah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral dan hukum akan membiarkan statuta nya diinjak-injak oleh pimpinan tertingginya sendiri?

Terkait hal itu, Ketua Senat Polmed, Rihat Sebayang ketika dikonfirmasi Medan Pos sejak Senin (17/11/2025) hingga berita ini ditayangkan enggan merespons. Begitu juga dengan Direktur Polmed, Dr. Idham Kamil ketika dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025) sampai saat ini tidak memberikan jawaban. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru