Jumat, 28 November 2025

Nyambi Jual Sabu, Petani Warga Datuk Lima Puluh Ditangkap Bersama Pembelinya

Marlan MS - Sabtu, 22 November 2025 19:38 WIB
Nyambi Jual Sabu, Petani Warga Datuk Lima Puluh Ditangkap Bersama Pembelinya
Ist
Kedua pelaku penjual dan sipembeli sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Seorang petani inisial AA, 38 tahun, warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Bar.

Baca Juga:
Pria tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya saat menjual narkotika sabu. Selain menangkap AA, personel juga menangkap BJ, 36 tahun, warga Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang diterima, AA yang diduga menjual sabu ditangkap ketika menjual sabu kepada BJ di Desa Kuala Gunung kemarin sore," jelas Fahmi.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari AA ditemukan dan disita barang bukti
5 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto total 2,8 gram.

Dari AA juga ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi 20 buah plastik klip kosong, 2 pipet berbentuk skop serta uang tunai 100.000 rupiah.

Kepada petugas, AA mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

Sedangkan dari BJ ditemukan satu plastik klip berisikan sabu
dengan berat brutto 0,16 gram.

Atas temuan dan pengakuan tersebut, kedua terduga pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan diatasnya.

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas demi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara," tutup Fahmi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru