Jumat, 28 November 2025

Hasil Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Harus Transparan

Ardi Yanuar - Rabu, 26 November 2025 14:59 WIB
Hasil Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Harus Transparan
Medan, MPOL -Viralnya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kabid Propam Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama, kini masih menjadi perbincangan hangat.

Baca Juga:
Akun Tiktok @tan_jhonson88 membuat heboh sekaligus menggemparkan institusi Polri. Akun tersebut terang-terangan mengungkap tabir dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan dua Pamen Polri berserta anggotanya.

Terbaru, KBP Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dikabarkan tengah diperiksa oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri dan Itwasda Polda Sumut. Tim Propam Mabes Polri dikabarkan sudah turun ke Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan mendalami dugaan kasus pemerasan yang viral di media sosial tersebut.

"Semua personel Bid Propam Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan itu dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi wartawan.

Ia mengungkapkan, Polda Sumut telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara KBP Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam dan Kompol Agustinus Chandra dari Kasubbid Paminal.

"Langkah penonaktifkan jabatan ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan dugaan tindakan pemerasan di Bid Propam Polda Sumut. Untuk saat ini tim audit masih bekerja meminta klarifikasi untuk mendalami informasi adanya dugaan pemerasan," sebutnya.

Menyikapi telah dilakukannya pemeriksaan serta penonaktifan jabatan KBP Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, lagi-lagi Muslim Muis angkat bicara. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) itu menyebut langkah-langkah yang telah dilakukan merupakan bentuk profesional Polri.

"Penonaktifan atau pencopotan itu merupakan kewajiban profesional Polri dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggota. Hilangkan semua jabatannya dulu, lalu diaudit, periksa," kata Muslim kepada Medan Pos, Rabu (26/11/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru