Begitupun, lanjut Muslim, hasil
pemeriksaan harus
transparan dan wajib hasilnya dipublikasikan agar semuanya mengetahui, apalagi berlanjut sampai ke sidang
kode etik.
Baca Juga:
"Apalagi kalau digelar sidang
kode etik, itu kan terbuka untuk umum. Kalau mereka melakukan tindak pidana, maka tangkap mereka segera. Tapi kalau ada indikasi
kode etik maka
pecat mereka dalam sidang
kode etik itu," tegasnya.
Saat disinggung mengenai jika adanya pemberian uang dari sejumlah personel, Muslim mengatakan tim
audit harus bisa melihat sisi pidananya, apalagi jika memberi karena tekanan ataupun
intimidasi.
"Lihat juga pidananya, jangan-jangan yang memberi karena terpaksa. Kalau di bawah tekanan ya pasti memberi lah. Sekali lagi hasil
pemeriksaan harus
transparan dan terbuka untuk umum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah laporan yang di-
screenshot viral di media sosial diposting oleh diduga oknum yang menjadi korban pemerasan. Bahkan, akun @tan_jhonson88 yang mem
viralkan juga merincikan sejumlah dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kabid Propam Polda Sumut, KBP Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Akun @tan_jhonson88 membeberkan sejumlah laporan dugaan pemerasan yang dipostingnya di akun medsos Tiktok. Laporan itu diketik, diposting dan kemudian
viral menjelaskan tentang bobroknya Bid Propam Polda Sumut. Diduga akun tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang menjadi salah satu korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kompol Agustinus Chandra Pietama beserta anggotanya.
Bahkan, informasi yang beredar, postingan itu berasal dari ungkapan isi hati dari mereka yang berada di '
barisan sakit hati' karena merasa telah menjadi korban pemerasan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News