Jumat, 28 November 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut Batu Bara, Polisi Amankan 2 Pria dan 1 Paket Kecil Sabu

Marlan MS - Kamis, 27 November 2025 17:13 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut Batu Bara, Polisi Amankan 2 Pria dan 1 Paket Kecil Sabu
Ist
Kedua pelaku pengguna narkoba jenis sabu serta barbut yang ditangkap personel gabungan SatresNarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Personel gabungan Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar penggerebekan sarang narkoba Rabu (26/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Penggerebekan yang dilakukan di kawasan perladangan Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh pesisir Kabupaten Batu Bara hanya berhasil mengamankan dua pria dan 1 paket kecil narkotika sabu beserta sejumlah peralatan mengkonsumsi sabu.

Penggebekan sarang narkoba tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, Kamis (27/11/2025).

Dikatakan Fahmi, penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) warga setempat.

"Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut serta mengungkap jaringan," tutup Fahmi.

Sekedar diketahui, pada Rabu 1 Oktober 2025, anggota DPRD Batu Bara Muhammad Safi'i
bersama Kepala Desa Gambus Laut Zaharuddin dan perangkatnya melakukan penggerebekan markas judi dan narkoba di wilayah tersebut.

Meski tidak berhasil menangkap terduga pelaku namun mereka menemukan banyak plastik klip diduga bekas sabu.

Mereka juga menumbangkan dan membakar habis gubuk yang merupakan sarang penggunaan dan transaksi narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru