Selasa, 30 Desember 2025

PMPHI Sumut Sesalkan Jika Ada Larangan Menerima Bantuan Dari Pihak Tertentu

Redaksi - Rabu, 03 Desember 2025 13:47 WIB
PMPHI Sumut Sesalkan Jika Ada Larangan Menerima Bantuan Dari Pihak Tertentu
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL- Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menyesalkan adanya larangan menerima bantuan dari pihak tertentu .

Baca Juga:
Kata Gandi Parapat, dalam situasi yang sangat mengerikan bagi keluarga yang terkena musibah banjir bandang terutama di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) sangat membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.

"Kalau ada himbauan dari yang merasa pintar ataupun penguasa melarang masyarakat menerima bantuan, hal itu sangat diluar akal sehat", kata Gandi Parapat, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, bantuan makanan dari siapapun harus diterima dengan iklas.

"Jangan pedulikan kalau ada bupati, walikota atau pimpinan gereja melarang menerima bantuan, sedangkan dari kalong atau musang yang membawah sisah makanan buah disamping rumah dimakan masyarakat", ujar Gandi.

Dikatakan. Masyarakat yang tertimpah musibah itu bukan pengemis, bukan orang tidak bermoral atau pencuri. "Sehingga jika ada larangan atau himbauan agar tidak menerima bantuan dari yang dianggap musuhnya, larangan itu kami sesalkan dan kami akan 'hajar'".

Ditanya apa PMPHI Sumut tidak melihat hal itu sebagai hasutan kepada orang lemah, Gandi menyebut tidak mau menyatakan itu hasutan.

"Jangan kami dengar lagi himbauan atau larangan agar tidak menerima bantuan dari perorangan atau kelompok tertentu. Mungkin karena yang membuat larangan itu tidak merasakan penderitaan masyarakat korban bencana itu".

"Kami tantang dengan tegas siapa bupati atau walikota atau pihak yang melarang masyarakat menerima bantuan yang sangat berguna demi hidupnya".

"PMPHI Sumut akan menghajar dan kami tidak main-main, seluruh prilaku atau tindak tanduk pejabat bisa kami tau dari A sampai Z", pungkasnya.


Bagaimana dengan Ephorus HKBP dan Bupati Samosir yang melarang menerima bantuan dari pihak tertentu?, Gandi Parapat menyebut pihaknya sangat heran kalau betul Bupati Samosir melarang menerima bantuan dari dua perusahaan.PMPHI Sumut pun katanya akan mengingatkan Bupati Samosir.

" Terkhusus ke Ephorus, kami tidak perlu tanggapi, karena kami sudah mengukur dan menilai jika hal itu bagi kami sebagai lawak yang tidak berguna", sebutnya.

"Bantuan-bantuan yang diberi jemaat HKBP belum tentu itu semua dari yang tidak bersalah, tapi iklas sebagai warga HKBP memberikan biaya hidup para pendeta dan Ephorus", tambahnya.

"Kepada keluarga yang terkena musibah tersebut agar tetap berserah kepada Tuhan, jangan putus asa, sebab semua yang ada di dunia ini milik Tuhan. Kami hanya bisa memanjatkan Doa agar kita selalu dalam lindungan Tuhan sebagai pengharapan", tutup Gandi Parapat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru