Parapat, MPOL -Penanggung jawab pelaksana kegiatan (PPK) Samuel F Panggabean membeberkan kejanggalan proyek
RSUD Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.
Baca Juga:
Proyek lanjutan berbiaya Rp 7,
2 M dikerjakan tiga perusahaan (kontraktor) dan banyak tidak sesuai spesifikasi pada RAB.
Kepada wartawan dilokasi, Selasa (2/12), Samuel menyebut sejak kontraktor mulai mengerjakan proyek sudah diberi pengarahan metode cara kerja, namun kontraktor mengabaikan bahkan para pekerja mengatakan cara kerja yang mereka lakukan sesuai arahan konsultan pengawas dan PPTK L boru G.
Beberapa kali Samuel melihat saat pekerja mencor, namun pihak konsultan selaku pengawas tidak berada dilapangan.
Anehnya kata Panggabean, Direktur
RSUD Parapat dr.Amran Situmorang selaku pengguna anggaran tidak mau tau. Padahal selaku PPK ia sudah menyampaikan banyak kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi.
Karena tidak adanya tanggapan direktur, PPK menduga kontraktor, direktur, PPTT dan konsultan ada persekongkolan jahat.
"Hari ini, Selasa 2 Desember 2025, saya selaku PPK langsung mengukur tembok penahan, ternyata tembok penahan tidak memiliki tiang", ujarnya.
Karena banyaknya kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi, Samuel selaku PPK pun mengaku tidak akan memproses dan menandatangani berita acara proyek
RSUD Parapat.
Samuel F.Panggabean berharap Direktur
RSUD Parapat selaku pengguna anggaran sesegera mungkin menggantinya sebagai PPK. Adapun permintaannya untuk diganti ada beberapa alasan seperti arogannya kontraktor tidak menghargai PPK dan tidak tertutup kemungkinan pekerjaan bermasalah.
Saat ini lanjutnya konsultan pengawas dan Direktur
RSUD Parapat berulangkali dihubunginya tapi tidak pernah dilayani.
Direktur
RSUD Parapat dr.Amran Situmorang ketika dikonfirmasi via seluler Rabu (3/12) membantah tudingan PPK tentang adanya persekongkolan dengan penyedia, pengawas dan PPTK.
Kalau PPK mau mengundurkan diri Amran mengatakan agar dibuat secara tertulis.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News