Sabtu, 14 Februari 2026

4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal-Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan Ditembak!

Ardi Yanuar - Sabtu, 06 Desember 2025 17:37 WIB
4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal-Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan Ditembak!
Ardi.
Tersangka Agung ditembak di bagian kaki kanannya.

Medan, MPOL - Seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara diringkus petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap karena membegal sekaligus menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau belati ke arah perut korban RPT (12) yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Baca Juga:

Adapun identitas pelaku yakni Bari Agung L. Hutagalung alias Agung (26) warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan aksi pembegalan itu terjadi saat korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah hendak berangkat ke sekolah di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 05.54 WIB.

Tak jauh dari rumahnya setelah berangkat, korban dikejar tersangka bersama seorang temannya mengendarai motor jenis matic. Saat dipepet korban menepi ke jalan, di mana tersangka Agung langsung menodongkan pisau ke arah perut korban yang langsung turun dari motornya. Hanya sekejap saja, pelaku membawa kabur motor korban. Aksi kedua pelaku terekam cctv.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil memprofiling pelaku dan menangkapnya di Jalan HM Jhoni, Kecamatan Medan Kota.

"Tersangka Agung kita amankan pada Jumat (5/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB," kata Fajri kepada Medan Pos, Sabtu (6/12/2025).

Fajri menjelaskan setelah itu tersangka dibawa pengembangan untuk mencari temannya berinisial R dan barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam korban. Namun, tersangka selalu berkilah/ mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan.

"Saat pengembangan tersangka melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya," sebutnya.

Dari hasil interogasi tersangka Agung mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor korban sudah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan harga Rp 3 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 1.150.000 dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.

Selain itu, tersangka juga merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berulang kali ditangkap polisi. Dari pengakuannya, ia telah tiga kali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebelumnya, tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus begal, yakni di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru dan di Jalan Mahkamah, Medan Kota. Lalu terjerat kasus penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan," ungkapnya.

"Kemudian kasus penjambretan handphone di Batang Kuis dan terakhir membegal anak SD di Jalan Pelita II," tambahnya.

Sebagai barang bukti petugas mengamankan rekaman cctv, sehelai baju warna hitam dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru