Medan, MPOL -Lembaga Penjamin Simpanan (
LPS) memastikan bahwa dana nasabah korban bencana banjir, banjir bandang, dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap aman dan terjamin. Nasabah yang merasa nilai simpanannya tidak sesuai dapat mengajukan keberatan kepada
LPS.
Baca Juga:
Jaminan ini diberikan untuk menenangkan masyarakat penyintas maupun keluarga korban meninggal dunia yang khawatir dana tabungan mereka berkurang atau hilang, terutama ketika dokumen perbankan hilang akibat bencana.
"Pasti
LPS menjamin. Karena ada catatan sistem di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada," tegas Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan
LPS I Medan,
Pramuji Novri Harlyanto, dalam
Media Gathering LPS di The Heritage Resort Bukit Lawang, 10 Desember 2025.
Pramuji menjelaskan, dokumen identitas tetap diperlukan bank untuk memastikan keabsahan transaksi. Namun jika seluruh dokumen hilang, bank tetap memiliki arsip digital yang lengkap.
"Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan untuk memastikan kepemilikan dana. Mereka pasti akan meminta bukti pendukung jika ada hal yang mencurigakan," jelasnya.
Apabila ditemukan transaksi tidak wajar atau saldo berbeda dari seharusnya, nasabah dapat mengajukan keberatan kepada
LPS.
"Jika terjadi selisih, nasabah bisa melapor dengan melampirkan bukti yang ada. Bila dokumen hilang,
LPS akan melakukan pendalaman melalui investigasi riwayat transaksi," tambahnya.
Pererat Hubungan
LPS dan Media
Pada kegiatan media gathering yang digelar 10–12 Desember 2025 tersebut, Pramuji mewakili Kepala Kantor Perwakilan
LPS I Medan, Muhammad Yusron, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah memperkuat hubungan
LPS dengan insan pers di Sumatera Utara.
Ia juga mengajak peserta untuk mendoakan para korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Banyak korban jiwa dan keluarga yang kehilangan orang terkasih. Kita harus menjaga kepekaan dan empati atas musibah ini," ujarnya.
Peran Media dalam Literasi Keuangan
Perwakilan jurnalis, Budi Hermansyah, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap hubungan baik antara
LPS dan media semakin erat.
"Peran
LPS sebagai penjamin simpanan harus terus disampaikan kepada masyarakat. Publik perlu tahu bahwa uang mereka di bank dijamin oleh
LPS," katanya.
Media gathering ini diikuti sekitar 30 wartawan dari media cetak, televisi, dan online. (Dro/R).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan