Selasa, 30 Desember 2025

Massa AMSBPBS Desak Pemerintah agar Banjir dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Iwan Suherman - Jumat, 12 Desember 2025 21:29 WIB
Massa AMSBPBS Desak Pemerintah agar Banjir dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional
Humas
Poto atas, massa aksi menyampaikan tututannya. Polisi berjaga di lokasi aksi.
Sumut, MPOL -

Baca Juga:
Massa dari Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana Sumatera (AMSBPBS) unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (12 /12/ 25).

Aksi yang dipimpin Lamsiang Sitompul dan Johan Merdeka itu menyoroti penanganan banjir di Sumatera dan mendesak pemerintah pusat menetapkannya sebagai bencana nasional.

Massa berjumlah seratusan orang itu datang menggunakan mobil L-300 dengan perlengkapan pengeras suara, genset, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan pemulihan hutan dan penindakan terhadap pelaku perambahan.

Mereka juga menyoroti pejabat yang dianggap tidak tegas menindak kerusakan hutan maupun lamban dalam respons penanganan bencana.

Setibanya di DPRD Sumut, massa langsung melakukan orasi.

Namun hujan deras yang turun membuat peserta aksi masuk dan berteduh di halaman Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut setelah mendapat izin dari petugas keamanan.

Usai hujan mereda, massa kembali melanjutkan orasi dengan tuntutan agar pemerintah mempercepat penanganan bencana di seluruh wilayah terdampak banjir dan longsor.

Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Pendeta Berkat Lauli, hadir menemui massa.

Ia menyampaikan bahwa DPRD turut merasakan duka yang sama dan akan membawa usulan penetapan bencana nasional untuk Sumut, Aceh, dan Sumbar dalam rapat gabungan.

Ia juga menyatakan kesiapan DPRD menandatangani surat pernyataan dukungan atas tuntutan yang disampaikan.

Perwakilan massa turut mengungkap kekhawatiran mengenai dampak berantai bencana, termasuk potensi krisis pangan di Pulau Nias, serta mendesak penutupan PT TPL yang dianggap merusak hutan tanpa memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan surat pernyataan berisi tiga desakan utama yakni penetapan bencana nasional, pembentukan Badan Reformasi Bencana Alam, dan penindakan terhadap perusahaan yang terlibat dalam perambahan hutan.

Usai menyampaikan tututannya massa membubarkan diri secara tertib.

Seluruh rangkaian kegiatan dipantau langsung Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, yang turut berkoordinasi dengan koordinator aksi.

Pengamanan di lapangan juga dikoordinasikan oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, bersama personel pengamanan terbuka dan tertutup.

Sat Intelkam Polrestabes Medan memastikan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dinamika aksi serupa di kemudian hari.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru