Selasa, 30 Desember 2025

Enam Jam, Polrestabes Medan Pra Rekonstruksi Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Iwan Suherman - Minggu, 14 Desember 2025 23:29 WIB
Enam Jam, Polrestabes Medan Pra Rekonstruksi Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media.(*)
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya gelar Pra Rekontruksi kasus dugaan anak membunuh ibu kandung.

Korbannya Faizah Soraya alias Ayu (42), dan terduga pelaku berinisial Al (12) siswi SD Kelas VI.

Pra rekontruksi berjalan selama enam jam dengan menampilkan 43 adegan.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak pada Minggu (14/12/25).

Kombes Pol Calvijn menjelaskan pra rekon untuk menyempurnakan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.

"Ini pra rekon ke dua. Pra rekon pertama sudah di polres dengan pameran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya," ucapnya.

Calvijn menjelaskan selain pra rekon pihaknya juga menggeledahan tokasi kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, beberapa barang diamankan,"Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami lagi," terangnya.

Terkait penetapan tersangka, Calvijn enggan membeberkan lebih jauh.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologi yang dilakukan Dinas perlindungan anak dan pihak terkait lainnya.

"Mudah-mudahan di minggu ini. Apabila hasil yang dilakukan pihak pendamping baik dari psikolog, dinas perlindungan anak, bapas dan tim terkait lainnya, termasuk KPAI, biar secara terang benderang. Semua hal-hal penyidik perlukan agar membuat kasus ini terang benderang," katanya.

Calvijn mengimbau masyarakat untuk segera bersabar.

Ia berharap seluruh elemen menjaga kasus tersebut karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

"Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak yang berusia 12 tahun. Kami mohon, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Seperti diberitakan, siswi SD berinisial AL, diduga membunuh ibu kandungnya, Ayu, pada Rabu (10/12/25) lalu.

Lokasinya di rumah tempat tinggal mereka di lawasan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Menurut Kepala lingkungan bernama Tono, korban Ayu mendapat belasan luka tusukan senjata tajam dan tewas di lokasi kejadian.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru