Jumat, 13 Februari 2026

Pemkab Simalungun Jual Kayu Mahoni

Efendi Damanik - Senin, 15 Desember 2025 10:08 WIB
Pemkab Simalungun Jual Kayu Mahoni
Ist
Kayu Mahoni yang ditebang di jalan lintas Siantar Perdagangan.
Simalungun, MPOL -Penebangan kayu mahoni di jalan lintas Siantar Perdagangan sudah tidak sesuai dengan perjanjian Tujuh Pangulu (kades) se kecamatan Siantar.Menurut salah seorang Pangulu perjanjian awalnya kalau ditanda silang itu ditumbang karna mengancam penguna jalan dan yang di cheklis hanya perantingan.Saat perantingan dikawal Aparat kepolisian dan Babinsa serta Satpol PP.

Baca Juga:

Anehnya dua hari kemudian kata salah seorang Pangulu tanda cheklis itu pun dibabat habis oleh para pekerja yang di kordinir oknum Camat Siantar tanpa ada pengawasan.Karna telah melanggar perjanjian Pangulu menuding bahwa pengambilan kayu itu adalah pencurian yang dilindungi Pemkab Simalungun melalui Camat Siantar.


Dilokasi sering terlihat mobil dinas kebersihan kecamatan Siantar setiap penebangan dioperasikan untuk pembersihan sampah (ranting) pohon mahoni yang ditumbang.

Imformasi diperoleh dilokasi kayu bulat ukuran skala besar langsung dijual kesalahsatu panglong di kota Siantar.Pengangkutan kayu mahoni dari lokasi Camat Siantar tidak mau tau padahal sesuai keterangan pekerja penebangan kayu sudah ada persetujuan Pemkab melalui Camat Siantar.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Siantar M.Iqbal baru-baru ini mengatakan penebangan kayu di jalan lintas Siantar Perdagangan sesuai dengan permintaan tujuh Pangulu yang ada disekitar jalan lintas dan persetujuan beberapa instansi dari Pemprovsu.

Menjawab pertanyaan Iqbal menyebutkan pelaksana penebang kayu salah seorang penduduk Simalungun bernitial SS.Camat membantah tudingan Pangulu bahwa pemkab menjual kayu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru