Selasa, 30 Desember 2025

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba Pinggiran Rel : Paket Sabu, Bong, dan Drone Disita

Iwan Suherman - Jumat, 19 Desember 2025 17:35 WIB
Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba Pinggiran Rel : Paket Sabu, Bong, dan Drone Disita
Humas
Poto atas, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menyaksikan barang bukti yang ditemukan. Barak narkoba dibakar.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan, membakar sarang narkoba di pinggiran Rel Kereta Api, kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pemusnahan sarang narkoba dengan cara dibakar saat Satres Narkoba Polrestabes Medan mengelar operasi dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), pada Kamis (18/12/25).

Hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah paket narkoba, alat hisap (bong) dan drone (alat pemantau).

Penggerebekan yang dilakukan, merupakan bagian dari komitmen Porestabes Medan, dalam memberantas peredaran narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung.

Sarang narkoba yang sudah berulang kali digerebek ini, terus dipantau Polisi dan selalu langsung digerebek, setiap kali terdeteksi peredaran narkoba kembali ditemukan.

Dalam penggerebekan kali ini, dua pria diamankan masing-masing berinisial SH (48) dan MT (37).

Keduanya diduga pengedar narkoba. Barang bukti yang ditemukan dua paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan uang tunai.

"Kawasan Pancasila Tembung, merupakan target utama.Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali dilakukan penggerebekan dalam sepekan terakhir. Pengedar dan pengguna kita amankan,".

Kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya Jumat (19/12/25).

Khusus kali ini, Polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni Drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan petugas.

Drone tersebut, disita dari barak narkoba yang berada di bantaran Rel Kereta Api.

"Ada satu hal sedikit unik. Kita temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini, yang digunakan untuk memantau pergerakan petugas. Kita juga hancurkan tiga barak narkoba, dan membumi hanguskan barak narkoba tersebut agar praktek serupa tidak kembali terjadi," ujar Rafli.

Ditambahkan Rafli, dalam beberapa penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari oknum warga yang melempari petugas dengan batu.

Hal tersebut, kemudian memaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga tersebut.

"Kami bekerja atas nama undang-undang. Siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas," pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru