Senin, 29 Desember 2025

Lagi, Yayasan Tiga Belas Bersaudara Ganti Rugi Perluasan Tanah Wakaf Mahabbah

Tuah Armadi Tarigan - Senin, 29 Desember 2025 18:05 WIB
Lagi, Yayasan Tiga Belas Bersaudara Ganti Rugi Perluasan Tanah Wakaf Mahabbah
Ketua Umum Yayasan Tiga Belas Bersaudara Dicky Arisandi Nur Ichwal, SH, MKn bersama Humas Ihza Ikhwanda sedang melakukan Survey Perluasan Areal Tanah Wakaf Mahabah untuk Pemakaman Tahap III ( pung)
Medan, MPOL - Yayasan Tiga Belas Bersaudara ( Yatibersa) kembali mengganti rugi tanah untuk perluasan Wakaf Mahabbah yang terletak di Jalan Tg. Balai Desa Paya Geli Dusun 2 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Baca Juga:
Humas Yatibersa Ihza Ikhwanda dalam siaran persnya, Senin (29/12/2025) mengatakan ganti rugi tahap III itu dilakukan Hj. Indah Nurlaila Maghfiroh, SE, selaku Bendahara Yatibersa diwakili dan ditanda tangani Fahmi Hamdani, SH selaku Ketua Cabang Yatibersa merangkap sebagai Ketua Panitia Perluasan Areal Tanah Wakaf Pemakaman Mahabbah.

"Ganti rugi tanah wakaf seluas 866 M2 dengan ganti sebesar Rp 259.800.000 itu berlangsung di rumah Halimatusakdiah selaku pemilik Hak atas tanah di Jl. Tg. Balai Desa Paya Geli Dusun 2 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/12/225) pukul 14.00 wib," ujar Ihza Ikhwanda , Senin (29/12/2025)

Acara diawali penanda tanganan serah terima ganti rugi hak atas tanah oleh Ketua Yatibersa diwakili Dicky Arisandi Nur Ichwal, SH, MKn selaku yang menyerahkan ganti rugi hak atas tanah dan diterima Halimatusa'diah selaku pemilik lahan

Dalam sambutannya, Ketua Umum Yatibersa Dicky Arisandi Nur Ichwal, SH, MKn mengatakan bantuan ganti rugi tanah wakaf pemakaman tersebut berasal dari dana para Donatur Yatibersa salah satunya dari seorang Pengusaha Dermawan dan Pemerhati Sosial yaitu Chandra

Dicky Arisandi Nur Ichwal, berpesan agar tanah yang dibebaskan itu benar benar dipergunakan dan diperuntukkan untuk pemakaman yang ditata dan dikelola secara profesional, efektif dan seefisiensi mungkin dan areal pemakaman tersebut diperuntukkan bagi warga Desa Paya Geli Dusun 1, 2 dan Dusun 3.

" Kami dari pengurus Yayasan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para donatur sehingga bantuan ini dipergunakan untuk membiayai pembebasan perluasan areal tanah wakaf untuk pemakaman," ujatnya

Terpisah H. Musa, SH, MH selaku Pembina Yatibersa mengajak warga Desa Paya Geli khususnya warga Dusun 1,2 dan 3 untuk ikut berpartisipasi menyisihkan sebagian rezekinya berinfaq untuk Pembebasan Perluasan Areal tanah wakaf Mahabbah untuk Pemakaman Tahap berikutnya.

Menurut Musa, Yayasan Tiga Belas Bersaudara hanya sebagai wadah atau tempat penampungan dana untuk pembebasan lahan yang dipergunakan sebagai wakaf untuk pemakaman dan bila seluruh areal tersebut sudah dibebaskan maka akan diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Wakaf Mahabbah

H.Musa, SH, MH berharap pengurus wakaf Mahabbah nantinya mengurus dan mengelola secara profesional, transparan atas areal tanah wakaf tersebut dan mengikuti design tata pengelolaan pemakaman yang teratur dan tertata dengan baik, lahan tersebut dipergunakan seefektif dan seefisien mungkin sehingga terlihat rapi dan indah sehingga makam nantinya seperti taman yang benar-benar indah ( sesuai tata kelola pemakaman yang modern ),

Masyarakat Desa Paya Geli khusus Dusun 1, 2 dan 3 mengucapkan terima kasih kepada Pengurus dan donatur Yayasan Tiga Belas Bersaudara telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu pembebasan Perluasan Areal tanah wakaf Mahabbah untuk Pemakaman.

' Warga Desa Paya Geli Dusun 1,2 dan 3 mendoakan Semoga Yayasan Tiga Belas Bersaudara tetap eksis maju dan jaya sepanjang masa termasuk para pengurus dan para donatur nya dimurahkan rezekinya," ujar seorang warga disana

Sebelum nya Yatibersa pada tahap I sudah membebaskan seluas 491,4 M2 dgn nilai perolehan sebesar Rp 147.420.000 dan Tahap II sudah dibebaskan seluas 500,5 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 150.150.000

Sehingga total keseluruhan yang telah dibebaskan oleh Yayasan Tiga Belas Bersaudara seluas 1857,9 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 557.370.000

Pengadaan Perluasan Areal Tanah Wakaf tersebut dilakukan secara bertahap rencananya akan dibebaskan seluas lbh kurang 2500 M2, dengan telah dilaksanakan pembebasan Tahap III ini sehingga lahan yang masih tersisa lebih kurang 642,1 M2 , ke depan akan segera dibebaskan lagi untuk tahap berikutnya.

Bagi warga yang mau ikut partisipasi dan berinfaq dapat dikirimkan melalui :
No. Rekening : 71-13-3-12-54-2 an. YAYASAN TIGA BELAS BERSAUDARA Pada Bank Syariah Indonesia, Kode Bank ( 451 ) ( pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru