Minggu, 11 Januari 2026

Kapolres Tebing Tinggi Tegaskan Tidak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Ismail Batubara - Selasa, 30 Desember 2025 21:47 WIB
Kapolres Tebing Tinggi Tegaskan Tidak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Ismail Batubara
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, saat memimpin Pers Rilis Akhir Tahun 2025.
Tebingtinggi, MPOL -Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga menegaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak Pemko Tebing Tinggi, bahwa tidak akan ada perayaan kembang api dimalam pergantian tahun nanti.

Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kapolres saat memimpin kegiatan Pers Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025), di Aula Mapolres, Jalan Pahlawan.

Selain tidak adanya perayaan Kembang Api, Polres Tebing Tinggi juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Hal ini ditegaskan karena mengingat situasi bencana di daerah Banda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih terdampak, sehingga pemerintah bersama pimpinan Polri telah membuat keputusan, bahwa kita tutup tahun 2025, dan kita sambut tahun 2026 dengan suasana yang tidak ada huru-hara, tidak ada pesta kembang api, pesta keramaian, dan Polri tidak mengeluarkan izin keramaian.

"Tolong media disampaikan ke masyarakat, kita masih merasakan suasana saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana, dan kita sebaiknya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, dan berdoa kepada saudara kita yang terdampak bencana cepat dipulihkan, diberi kesehatan, dan kekuatan," kata Kapolres.

Terkait capaian kinerja Polres Tebing Tinggi sepanjang tahun 2025 disampaikan, untuk data kejahatan sebanyak 1465 kasus, dengan total penyelesaian 1253 kasus, dengan pencapaian 86 persen.

Dari pengungkapan kasus tersebut, tercatat 1065 kasus tindak pidana umum, 202 kasus tindak pidana narkoba, 197 kasus lalu lintas, dan 1 kasus tindak pidana korupsi.

Sementara itu, dari 202 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 197 kasus (97,5%) masuk dalam penyelesaian, dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang, terdiri 233 orang pria dan 10 orang wanita. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 2061,92 gram, ganja seberat 11.057 gram serta ekstasi 397 butir.

Untuk kasus menonjol, di tahun 2025 Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus geng motor yang terjadi di Jalan Setia Budi Kelurahan Berohol, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Selain itu Polres Tebing Tinggi juga berhasil mengungkap kasus sabu seberat 1065 gram di Jalan Kutilang, dan ganja seberat 5927 gram di daerah Kabupaten Simalungun," ungkap Kapolres.

Lanjutnya, untuk data lalulintas selama 2025 terdiri dari laka lantas sebanyak 197, dengan korban meninggal dunia 13 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan sebanyak 219 orang. Pelayanan kepolisian meliputi pelayanan SIM sebanyak 15.153, BPKB 1199, STNK 8814, SKCK 9379, dan Ijin Keramaian 26.

Dari pencapaian ini, Kapolres Tebing Tinggi berharap hal ini dapat memberikan gambaran yang nyata mengenai kinerja Polres Tebing Tinggi selama tahun 2025, dan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru