Sabtu, 10 Januari 2026

Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara TA 2022 Disorot:Kejari Batu Bara Diduga Tebang Pilih ,PPK dan PPTK Luput dari Jeratan Hukum

Muja Karya Bakti - Rabu, 07 Januari 2026 18:07 WIB
Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara TA 2022 Disorot:Kejari Batu Bara Diduga Tebang Pilih ,PPK dan PPTK Luput dari Jeratan Hukum
Kantor Dinkes Batu Bara.
Batubara, MPOL -Kejaksaan Negeri Batu Bara resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, Selasa (06/01/2026).

Baca Juga:
Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan tersangka yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27) yang tercatat sebagai Wakil Direktur CV Eka Gautama Consultant, Wakil Direktur V CV Sakhi Utama, serta Direktur PT Zayan Abidzar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Perkara ini berkaitan dengan realisasi Dana BTT pada beberapa pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan pagu anggaran Rp5.170.215.770.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli, negara dirugikan sebesar Rp1.158.081.211.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 KUHP.

Namun demikian, penanganan perkara ini menuai sorotan. Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa pekerjaan penggunaan Dana BTT tersebut dilaksanakan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan, sehingga memunculkan dugaan adanya peran signifikan pejabat internal, termasuk PPK dan PPTK, dalam pelaksanaan kegiatan.

Pejabat PPK Elvandri dan Pejabat PPTK dr Deni Syahputra M.Si kini menjabat sebagai Kadia Kesehatan PPKB Batu Bara luput dari jeratan hukum?

Publik mempertanyakan belum disentuhnya pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran, termasuk PPK dan PPTK pada kegiatan tersebut. Bahkan, dari total realisasi BTT TA 2022 sebesar Rp11,76 miliar yang tersebar di sejumlah OPD—di antaranya Dinas PUTR, BKPSDM, BPBD, dan OPD lainnya—hingga kini belum seluruhnya tersentuh proses hukum.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum dan pengusutan tuntas Dana BTT TA 2022 di Kabupaten Batu Bara.

Perlu di ketahui bahwa dari daftar OPD Pelaksana BTT tahun 2022 dengan nilai sebesar rp.16.000.000.000,00 diantara nya.

1. Dinkes : 5.170.215.770,00
2. Disdik : 198.500.000,00
3. BKPSDM : 800.000.000,00
4. BPBD : 3.247.917.250,00
5. Dinsos : 397.869.980,00
6. Dinas PUTR : 1.950.000.000,00

Dari total realisasi belanja BTT TA 2022 sebesar Rp. 11.764.503.000,00. Dari anggaran keseluruhan bahwa pihak Kejari Batu Bara perlu melakukan pemeriksaan secara intensif hingga mendapatkan pelaku tindak pidana korupsi yang lain nya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru