Minggu, 11 Januari 2026

Makjang ! Judi dan "Pompa" Bebas Di Wilayah Percut Sei Tuan

Iwan Suherman - Rabu, 07 Januari 2026 21:48 WIB
Makjang ! Judi dan "Pompa" Bebas Di Wilayah Percut Sei Tuan
Ist
Ilustrasi sabu dan judi.
Percut, MPOL -

Baca Juga:
Tindakan tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membabat habis praktek perjudian dan 'Pompa' (narkoba) sangat diapresiasi berbagai elemen masyarakat.

Namun, praktek perjudian tembak ikan, jackpot dan 'Pompa' yang ada di wilayah Percut Sei Tuan masih bebas beroperasi dan terkesan dilindungi.

Lapak yang banyak dikunjungi para pecandu judi dan "Pompa" ini adalah di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Di lokasi tersebut judi dan narkoba secara terang-terangan beroperasi dan terkesan kebal dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga Desa Percut yang diwawancarai lewat ponsel serta tak ingin identitasnya ditulis mengungkapkan terdapat 2 titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

Untuk diketahui, lokasi pertama di kawasan Pekan Jumat, di sana ada belasan mesin judi.

Untuk pembelian narkotika jenis sabu sangat mudah didapat.

"Untuk lokasi kedua di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas," beber warga.

Warga juga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah lokasi lain.

Namun warga mempertanyakan kenapa lokasi judi dan narkoba di kawasan Bagan Percut belum tersentuh hukum dan ditindak aparat penegak hukum (APH).

"Padahal lokasinya setiap hari buka dan ramai pemain judi dan pembeli narkoba yang datang. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung menindak salah satu penyakit masyarakat (Pekat) tersebut," ungkapnya.

Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota.

Padahal, menurut warg, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

"Wilayah Bagan Percut masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025. Namun diduga operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan," tutur warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi lewat WhatsApp,"Akan kita cek," jawabnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru