Medan, MPOL - Polisi meringkus spesialis pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Meskipun sudah berulang kali
keluar masuk penjara, tak membuat pelaku kapok, malah semakin menjadi-jadi.
Baca Juga:
Karena tak kunjung
taubat dan ulahnya yang sudah sangat meresahkan, pelaku bernama Maratur Simanjuntak alias Atur (33) kini harus mendekam di sel tahanan. Selain itu, pelaku yang tinggal di Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kecamatan Medan Timur, itu sampai nangis-nangis minta ampun dan berjanji akan ber
taubat setelah kaki kirinya diterjang timah panas milik polisi.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari Radot Sinaga (59), di mana rumah korban telah dibongkar maling di Jalan Masjid Taufik, Gang Rukun, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/12/2025) lalu. Bahkan, pelaku
terekam cctv saat menggasak barang-barang milik korban dengan memikulnya menggunakan goni.
"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah untuk mudik ke Porsea. Kemudian pada Selasa (6/1/2026) korban kembali ke rumah dan mendapati isi rumahnya sudah dalam keadaan acak-acakan dan sejumlah barang berharga hilang dicuri," kata Iptu Fajri Lubis kepada Medan Pos, Sabtu (10/1/2026) siang.
Berdasarkan laporan dari korban, lanjut Fajri, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman cctv yang ada di gang tersebut sekaligus memprofiling pelaku. Dalam beberapa hari, petugas mengetahui siapa pelakunya dan meringkusnya saat berada di Jalan Gunung Mahameru, Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
Sebelum ditangkap, dari jarak sekitar 100 meter pelaku sempat melihat keberadaan petugas dan mengambil langkah seribu (melarikan diri). Melihat itu, petugas kemudian melalukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus di dekat persimpangan
traffic light.
"Pada saat akan ditangkap, pelaku sempat berlari melarikan diri, kita kejar dan berhasil kita tangkap. Setelah kita amankan, pelaku lalu dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti yang dicuri pelaku," sebutnya.
"Namun, saat di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita berikan
tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku," ungkapnya.
Eks Panitopsnal Reskrim Polsek Sunggal ini menambahkan, pelaku tercatat memiliki riwayat hukuman yang sudah berulang kali terjerat tindak pidana. Bahkan, pelaku dipenjara karena kasus
3C (curas, curat, curanmor) dan merupakan
residivis yang sudah lima kali
keluar masuk penjara.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku beraksi bersama temannya berinisial B (buron). Tersangka pada tahun 2011 pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian helm, ditahan di Polsek Tiban, Batam. Ia divonis 1 tahun 6 bulan. Setelah itu, tahun 2013 tersangka ditangkap Polsek Medan Timur karena melakukan pencurian hp di Jalan Sehati dan divonis 2 tahun 6 bulan.

Tampang tersangka.
Tak ada jeranya, tahun 2016 tersangka kembali masuk penjara setelah ditangkap Polsek Medan Timur karena mencuri hp di Jalan Sejati depan Gang Rukun. Ia divonis 2 tahun 6 bulan. Selanjutnya, tahun 2018, tersangka lagi-lagi melakukan pencurian hp di Jalan Sehati tepatnya di depan Gang Rukun. Tersangka menjalani hukuman penjara setelah divonis 2 tahun 10 bulan.
Setelah bebas, tersangka kembali mencuri hp di Jalan Sehati, Gang Mekar dan lagi-lagi ditangkap Polsek Medan Timur. Di dalam persidangan, tersangka divonis 2 tahun 10 bulan.
"Tersangka ini juga melakukan pencurian sebanyak 3 kali dan belum dihukum, mencuri sepeda motor di Jalan Sehati dan Jalan Mapilindo. Sementara di Kasimura Jalan Krakatau Ujung, tersangka mencuri besi," pungkasnya.
Dari tersangka diamankan barang bukti kaos berwarna merah dan topi berwarna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi serta barang hasil curian berupa satu unit keyboard.
Setelah kakinya diterjang timah panas, tersangka berdalih akan ber
taubat dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Ampun pak, gak mau lagi aku pak,
taubat aku pak. Kayak gini rupanya kena tembak pak," katanya sambil
menangis. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News