Labura, MPOL - Makin aneh saja ulah pemerintahan Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X
Kabupaten Labura ini, pasalnya, Kepala Desa 'menunjuk' pejabat Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desanya yang hanya memiliki ijazah tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga:
"Kayak tidak ada lagi yang lebih kompeten di desa itu, setidaknya lulusan SMA sederajat, bikin malu saja," ujar Aidil Syahputra S.T, pemerhati Pemberdayaan Desa Labuhanbatu Raya, Senin (12/1/2026).
Disisi lain, Kepala Desa Batu Tunggal, Indra Sugiharto S.H, menyatakan bahwa penunjukan penjabat Ketua KDMP tersebut tidak menjadi persyaratan mutlak atas kelulusannya.
"Tidak syarat Pendidikannya," jawab Kades, kepada medanposonline.com, lewat pesan WhatsApp.
Kendati dikirimkan, sederet rangkuman terkait kriteria Ketua KDMP yang mewajibkan calon ketua KDMP minimal SMA/SMK Sederajat (dapat di akses di google*), Indra menjawab akan kembali memastikan perihal tersebut.
Terpisah, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Tunggal, Jainul Abadi Munthe, ketika dikonfirmasi apakah dirinya memiliki ijazah SMA sederajat, pria yang diketahui menjabat RT V di Dusun Sukarakyat Desa setempat ini, tidak menjawab wartawan.
Untuk menyikapi dan memberikan informasi utuh serta terpercaya terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
Kabupaten Labura, M. Nur Lubis, juga belum memberikan keterangan.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News