Kamis, 22 Januari 2026

5 Kali Gelapkan Motor Wanita Modus Kenalan dari Tantan, Bambang Akhirnya Ditangkap

Ardi Yanuar - Kamis, 22 Januari 2026 03:03 WIB
5 Kali Gelapkan Motor Wanita Modus Kenalan dari Tantan, Bambang Akhirnya Ditangkap
Ardi.
Polsek Sunggal memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus spesialis penggelapan motor modus kenalan dari aplikasi jodoh Tantan.
Medan, MPOL -Petugas Unitreskrim Polsek Sunggal mengungkap sekaligus menangkap seorang pria yang berulang kali menggelapkan sepeda motor sejumlah wanita yang dikenalnya dari aplikasi jodoh (Tantan).

Baca Juga:
Pelaku diketahui bernama Bambang Rionaldi (30) itu kini telah mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Sunggal. Terakhir, tersangka beraksi dengan mengelabuhi korbannya berinisial RAS (24) di kawasan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, September 2025 lalu. Akibat dari kejadian itu, motor Honda Vario BK 5781 AFG milik warga Medan Helvetia itu dibawa kabur oleh tersangka.

Kapolsek Sunggal, Kompol M. Yunus Tarigan mengatakan adapun modus tersangka dengan membujuk para korbannya untuk berkenalan lalu berjumpa. Setelah itu, tersangka menjalin asmara dengan korban dan mengajak korban berkeliling dengan mengendarai sepeda motor korban.

Selanjutnya, tersangka menghentikan laju kendaraan dengan berpura-pura membeli obat dan meminta korban untuk turun dari motor. Saat korban turun, tersangka langsung tancap gas membawa lari motor korban. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal.

"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil meringkus tersangka di Jalan Medan-Binjai KM 13 pada Sabtu (17/1/2026). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lima kali memperdaya kenalannya dengan membawa lari lima sepeda motor para korbannya," kata Yunus didampingi Kanitreskrim AKP Harles Gultom dan Panitopsnal Reskrim Iptu Bimo Setiadi di Mapolsek Sunggal, Rabu (21/1/2026).

Yunus menyebut tersangka merupakan spesialis dalam menggelapkan motor wanita yang dikenalnya dari Tantan. Aksi itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali di Jalan Medan-Binjai KM 13, Jalan Klambir V, dan di beberapa jalan di Kecamatan Sunggal sebanyak dua kali.

"Ini sudah dilakukan di beberapa tempat, ada di lima tempat, tetapi LP yang kami terima baru satu. Atas pengakuan tersangka, ia sudah melakukannya lima kali," ungkapnya.

Dari kasus ini, Yunus menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari tersangka agar membuat laporan ke Polsek Sunggal.

"Akan diperlihatkan nanti tersangka, apakah benar ia sebagai pelaku yang telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap sepeda motor ibu-ibu sekalian," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru