Minggu, 25 Januari 2026

Hadi Suhendra Berkomitmen Kawal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Medan Utara

Rifki Warisan - Minggu, 25 Januari 2026 18:30 WIB
Hadi Suhendra Berkomitmen Kawal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Medan Utara
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, saat menggelar sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (25/1/2026), di Jalan Kampung Salam, Kel. Belawan II, Medan Belawan, dan di Jalan Young Panah Hijau Gang Cempaka, Kel. Labuhan Deli, Medan Marelan.
Medan,MPOL - Persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi masalah serius yang dihadapi masyarakat Medan Utara. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah pesisir dan industri itu dinilai belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan Kota Medan secara adil dan merata.

Baca Juga:
Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (25/1/2026), di dua lokasi, yakni di Jalan Kampung Salam, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan, serta di Jalan Young Panah Hijau Gang Cempaka, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan.

Hadi Suhendra menegaskan bahwa masyarakat Medan Utara berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera, sama seperti warga di wilayah Kota Medan lainnya. Dia menolak keras anggapan bahwa Medan Utara adalah kawasan pinggiran yang boleh tertinggal dari pembangunan.

"Warga Medan Utara bukan warga kelas dua. Mereka memiliki hak yang sama atas pekerjaan yang layak, pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang bermartabat," tegas Hadi Suhendra di hadapan ratusan warga.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai, tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial menjadi indikator masih lemahnya perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan oleh Pemko Medan. Menurutnya, pembangunan selama ini masih terpusat di wilayah tertentu, sementara Medan Utara kerap tertinggal.

Hendra, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan harus dijalankan secara serius, konsisten, dan terukur, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.

"Perda ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Harus ada keberanian dan keseriusan untuk menjadikannya kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Hendra juga mengingatkan agar program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bersifat seremonial. Ia meminta agar seluruh OPD terkait bekerja secara transparan dan tepat sasaran.

"Jangan sampai bantuan hanya berhenti di data dan laporan. Dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan kelompok rentan," katanya.

Hendra juga mengkritik masalah pendataan yang kerap menjadi penghambat penyaluran bantuan. Dia menilai, data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Hendra mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya program pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan laporan atas persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.

Melalui sosialisasi ini, ia menegaskan komitmennya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk mengawal kebijakan publik agar berpihak kepada masyarakat kecil serta mempercepat penanggulangan kemiskinan secara adil dan merata di Kota Medan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru