Senin, 26 Januari 2026

Pelaku Berhasil Ditangkap, Orangtua Anak SD Terseret Perampok Ucapkan Terimakasih Ke Kapolda Sumut

Josmarlin Tambunan - Senin, 26 Januari 2026 17:14 WIB
Pelaku Berhasil Ditangkap, Orangtua Anak SD Terseret Perampok Ucapkan Terimakasih Ke Kapolda Sumut
Darfan didampingi istrinya menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, Minggu (25/1/2026).(Jostamb)
Medan, MPOL:Respon cepat Tim MIT Jatanras Ditreskrimum Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap aksi perampokan telepon seluler pelajar Sekolah Dasar (SD) di Marelan mendapat apresiasi yang tinggi dari Darfan, orangtua korban JVT (9), yang diseret perampok saat mempertahankan hanphonnya.

Baca Juga:
Dihadapan Dir Reskrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan sejumlah perwira serta anggota Ditreskrimum Poldasu, Darfan menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran, terkhusus tim Jatanras Poldasu.

"Saya ucapkan terima kepada Bapak Kapolda Sumut, kepolisian Jatanras dan Polres Pelabuhan Belawan," ucap Darfan (52), saat dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus perampok seret bocah SD di Mapolda Sumut, Minggu (25/1/2026) sore.

Menjawab wartawan, dia memastikan kondisi anaknya yang mengalami trauma atas kejadian itu, sudah mulai membaik.

Darfan mengaku saat kejadian, dirinya dan istri tidak ada dirumah hanya korban sendiri.

"Karena anak saya lama pulang kemudian saya susul ke sekolah namun disekolah tidak ada. Setelah saya pulang kerumah anak saya nangis dan kakinya luka-luka. Dia mengaku terseret orang yang merampas hanphonnya," kata Darfan. Kasus itupun dilaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan .

Darfan juga mengaku telah dibelikan polisi mainan untuk anaknya.

"Sudah dibelikan mainkan," kata Darfan didampingi istrinya.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), ternyata sudah sering dilakukan tersangka M Iqbal Nasution (42).

Bahkan, tindak kriminal itu dijadikan warga Jalan Letda Sudjono Gang Taqwa Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tersebut sebagai sumber penghasilan.

"Uang hasil kejahatannya digunakan tersangka MIN untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motornya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/1/2026).

Dalam rilis pengungkapan kasus pencurian yang menyeret korbannya bocah Sekolah Dasar (SD) hingga 100 meter itu, Kombes Ricko menjelaskan, setelah beraksi pada Sabtu (10/1/2026), tersangka langsung kabur menaiki sepeda motor Yamaha Freego hitam tanpa plat nomor polisi miliknya yang masih dalam status kredit.

Tersangka Muhammad Iqbal Nasution panik dan ketakutan mengetahui video aksinya yang telah menyeret korban di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan viral. Dia memacu sepeda motornya hingga sampai ke rumah saudaranya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru