Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anggotanya
Medan, MPOLKomisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas la
Hukum
Medan, MPOL - Seorang pria bernama Zul Armain Siringoringo alias Armen (38) harus kembali mendekam di balik jeruji sel tahanan. Pasalnya, warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan, itu ditangkap karena menipu sekaligus menggelapkan sepeda motor para korbannya dengan modus menawarkan pekerjaan.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis mengatakan ada empat laporan polisi yang sama di Polsek Medan terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka Armen. Terakhir, yang menjadi korban dari pelaku adalah Arifan Setia Zamasi (25) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sekata, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.
Awalnya, pelaku mem-posting tawaran pekerjaan di akun Facebook seperti angkutan barang (ekspedisi), cleaning service, bongkar muat dengan gaji yang lumayan besar. Selain itu, pelaku juga mencantumkan nomor admin, yakni nomor hp pelaku sendiri.
Beberapa saat kemudian, ada korban yang tertarik lalu pelaku mengajak bertemu korban dengan dalih menawarkan pekerjaan untuk interview langsung di Jalan Wahidin, Rabu (7/1/2026) sekira pukul 15.15 WIB. Kemudian, korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam datang menjumpai pelaku. Lalu, pelaku membawa motor dan membonceng korban.
"Sesampainya di lokasi, pelaku menyuruh korban turun di salah satu rumah entah milik siapa di Jalan Malaka, Kecamatan Medan Perjuangan, sambil mengatakan 'yauda buka aja pagarnya, panggil aja bapak itu'. Selanjutnya, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor korban," kata Fajri, Selasa (3/2/2026).
Atas kejadian tersebut korban merasa tertipu dan merasa keberatan lalu membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman cctv. Selama hampir satu bulan, polisi masih terus menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya memasang strategi untuk menangkap pelaku.
"Saat meringkus pelaku, kita memasang strategi melakukan undercover dengan berpura-pura sebagai orang yang melamar pekerjaan dan sepakat bertemu dengan pelaku di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Senin (2/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Ketika sudah bertemu dengan pelaku, petugas langsung mengamankannya dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
"Ada empat laporan yang masuk ke kita tentang kasus ini yang dilakukan tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka sudah enam kali keluar penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan/ jambret, yakni tahun, 2013, 2015, 2017, 2020 dan 2023," ungkapnya.
"Tahun 2010 tersangka juga pernah dipenjara dalam kasus narkoba. Pengakuan dari tersangka uang hasil curian digunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi slot," pungkasnya. *
Medan, MPOLKomisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas la
Hukum
Jakarta, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi dan konsolidasi organisasi di ruang digital. Setelah
Nasional
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelalu pencurian tas berisia Hp dan Uang Jutaan Rupiah.Pelakunya Ari Zumarwan (39). Dia terbukti
Sumatera Utara
, MPOL akultas Hukum USU Edukasi Warga Desa Danau Sijabut Cegah Penipuan OnlineASAHAN, MPOL&mdash Tim Pengabdian kepada Masyarakat skem
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalank
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ratusan Perusahaan Media Siber Sumut menyatakan siap bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena SMSI merupak
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebanyak empat pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal berhasil dibelikan Timsus JCSUnitresmob Satreskri
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Satlantas Polres Batu Bara menorehkan prestasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke71 Tahun 2026
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ratusan Perusahaan Media Siber Sumut menyatakan siap bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena SMSI merupak
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A., menilai pembahasan Rancangan UndangUndang Minyak d
Nasional