Jumat, 13 Februari 2026

Percut Sei Tuan Juara I Kasus Judi, Kombes Pol Calvijn : Ada Judi, Sering Kali Ada Narkoba

Iwan Suherman - Jumat, 13 Februari 2026 21:28 WIB
Percut Sei Tuan Juara I Kasus Judi, Kombes Pol Calvijn : Ada Judi, Sering Kali Ada Narkoba
Humas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto, Kasi Humas AKP Nover Gultom dan Kanit Pidum, Iptu M Hafizullah pers rilis.
Medan, MPOL-

Baca Juga:
100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kecamatan Percut Sei Tuan tercatat sebagai Juara I dalam pengungkapan kasus judi.

Lalu, disusul Kecamatan Pancur Batu, dan Kecamatan Medan Barat.

Dalam kurung waktu 3 bulan 10 hari tersebut, Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus judi dengan 62 orang tersangka yang sudah ditahan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto, Kasi Humas AKP Nover Gultom dan Kanit Pidum, Iptu M Hafizullah saat paparan kasus, Jumat (13/2/26).

Kapolrestabes menjelaskan dari 33 kasus yang diungkap, pihaknya mengklasifikasikan ke dalam tiga modus operandi, yakni judi online, judi mesin darat, dan judi togel.

"Untuk judi online terdapat 18 kasus dengan 22 tersangka. Judi mesin darat 9 kasus dengan 31 tersangka, dan judi togel 6 kasus dengan 9 tersangka," ujar Kombes Pol Calvijn.

Dalam pengungkapan judi online, para tersangka diketahui menggunakan perangkat handphone maupun device lain, baik milik pribadi maupun yang telah disiapkan oleh bandar di lokasi tertentu.

Modus terbaru, kata dia, para pemain tidak lagi memakai aplikasi di ponsel pribadi, melainkan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan bandar di tempat perjudian tersebut.

Sementara itu, untuk judi mesin darat, terdapat tiga jenis mesin yang diamankan, yakni tembak ikan, dingdong, dan jackpot.

Secara keseluruhan, terdapat 85 unit mesin judi darat yang diamankan.

"Sebanyak 26 unit saat ini dalam proses penyidikan. Sementara 59 unit lainnya ditemukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui penggerebekan gabungan bersama polsek jajaran, Polda, TNI, Pemda, hingga BNN," jelasnya.

Kapolrestabes menyebutkan temuan mesin judi darat paling banyak di kawasan Jermal yang selama ini dikenal sebagai lokasi maraknya praktik perjudian dan narkoba.

Pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas untuk mengubah kawasan tersebut menjadi wilayah yang bersih dari aktivitas ilegal.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Jermal dan sekitarnya yang mendukung upaya kepolisian. Kami percaya masih banyak warga yang ingin wilayahnya bersih dari perjudian dan narkoba," tegasnya.

Adapun untuk perjudian jenis togel, terdapat 6 kasus dengan 9 tersangka yang berhasil diungkap.

Kapolrestabes juga menegaskan adanya keterkaitan antara praktik perjudian dan peredaran narkoba di sejumlah lokasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, di beberapa barak ditemukan aktivitas perjudian yang berdampingan dengan peredaran narkotika.

"Di mana ada perjudian, sering kali di situ juga ditemukan narkoba. Atau sebaliknya, lokasi narkoba disisipi mesin perjudian. Ini berdasarkan fakta yang kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," ungkapnya.

Selain para tersangka dan mesin judi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 404 koin jackpot, buku catatan, kalkulator, serta sejumlah perangkat handphone yang digunakan dalam jaringan perjudian.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian dan kejahatan yang merusak generasi bangsa, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru