Senin, 23 Februari 2026

Edi Saputra Serap Aspirasi Masyarakat dan Berkomitmen Memperjuangkanny

Rifki Warisan - Senin, 23 Februari 2026 01:19 WIB
Edi Saputra Serap Aspirasi Masyarakat dan Berkomitmen Memperjuangkanny
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, laksanakan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 di Jalan Rawa Cangkuk III, Kec. Medan Denai, Sabtu (21/2/26).

Medan, MPOL - Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, menyelenggarakan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026, dua hari, yakni Sabtu (21/2/2026) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, dan Minggu (22/2/2026) di Jalan Mandala By Pass, Medan.

Baca Juga:


Edi Saputra menjelaskan tujuan reses merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima asipirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

"Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota Dewan memiliki banyak arti penting. Selain untuk menjalin tali silahturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan, reses dilakukan untuk penyerapan aspirasi masyarakat," tutur Edi.

Menurut dia, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Berbagai aduan yang muncul akan dicatat, kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Setelah masuk, akan direalisasikan dalam program kerja yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.

Usai memberi penjelasan maksud dari tujuan reses, mantan Sekretaris KNPI Medan itu langsung saja meminta masyarakat menyampaikan aspirasinya. Warga pun ramai unjuk tangan memberikan tanggapan. Diantaranya Sarah, Evi, Lisma, Sukma, Puji Astuti dan Dewi.

Secara umum berbagai usulan dalam aspirasi masyarakat, mulai dari adminduk, akte lahir, ijazah, buku nikah, perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga dukungan terhadap pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Dari belasan yang menyampaikan aspirasinya, diantaranya tentang pengakuan dirinya tidak memliki data kependudukan (nol data) karena pindahan dari tempat lain. Menurutnya, warga Medan lain juga ada seperti dirinya.

Untuk itu, dia meminta Edi Saputra membantu pengurusan identitas dirinya. Edi Saputra menanggapi dengan mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda dan jangan salah penulisan satu huruf serta segera lengkapi adminduk.

Edi pun menyampaikan, kesiapannya mengurus kelengkapan adminduk warga, termasuk mengurus warga yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.

"Kita bantu, kita layani dengan gratis agar mereka memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan," ujar Edi.

Ia mengingatkan, jangan sampai salah data dan penulisan nama walau satu huruf. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki.

"Jika ada kesalahan pendataan akan cepat terdeteksi yang saat ini sudah digitalisasi secara nasional. Periksalah di rumah sekembalinya dari reses ini dan jangan segan datang ke posko saya," ungkapnya.

Usai kegiatan, Edi Saputra membagikan adminduk masyarakat yang sudah selesai diurus secara gratis. Pengurusan ini merupakan benduk kepadulian Edi Saputra yang sudah sejak lama, bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru