Senin, 23 Februari 2026

Bilal Jenazah di Medan Johor Mengeluh TidakTerdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rifki Warisan - Senin, 23 Februari 2026 01:24 WIB
Bilal Jenazah di Medan Johor Mengeluh TidakTerdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, menggelar Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Jalan Karya Kasih, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Sabtu (21/2/2026).
Medan, MPOL -Seorang bilal jenazah di Kota Medan, Murni, mengeluhkan kondisinya yang tidak kunjung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal Murni mengaku dirinya telah mengabdi sebagai bilal jenazah selama 10 tahun.

Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Murni saat menghadiri Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M Afri Rizki Lubis, SM, M.IP, di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu (21/2/2026) sore.

"Saya sudah 10 tahun jadi bilal jenazah, tetapi sampai saat ini saya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal kami para bilal jenazah ini seluruhnya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Murni.

Pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Johor, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan Dinas PKPCKTR Medan, perwakilan Dinas Perhubungan Medan, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Medan itu, Murni menyampaikan harapannya agar dirinya segala didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Rizki Lubis, meminta dinas sosial segera mendata para pelayan masyarakat, termasuk bilal jenazah dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk segera mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini saya minta supaya menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Medan, seharusnya mereka memang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegas Rizki.

Pada kesempatan itu, warga Jalan Karyawan mengeluhkan kondisi banyaknya dahan pohon yang tidak dipangkas, akibatnya menutupi lampu penerangan jaman umum (LPJU) sehingga ruas jalan menjadi gelap.

Menanggapi hal itu, Rizki Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, tersebut meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk rutin melakukan pemangkasan pohon.

"Selain menutupi penerangan LPJU, pohon yang tidak dipangkas juga berpotensi membahayakan masyarakat. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan rutin dalam melakukan pemangkasan pohon," katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci Yano, mengatakan pihaknya siap melakukan pemangkasan pohon. Ke depan, masyarakat dapat melapor secara langsung apabila ada keluhan terkait masalah pohon, sampah, maupun taman di Kota Medan.

"Laporan tersebut dapat disampaikan masyarakat secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan melalui WA Centre di nomor 082386993101," jelasnya.

Selanjutnya, warga lainnya meminta Pemko Medan menertibkan banyaknya pedagang yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Karya Kasih. Akibat banyaknya trotoar yang digunakan untuk menjajakan dagangan, para pejalan kaki menjadi sangat terganggu.

Atas keluhan itu, Rizki Lubis meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan SatPol PP Kota Medan dan melakukan penertiban.

"Trotoar merupakan hak pejalan kaki, tidak dibenarkan bagi pedagang untuk berjualan di atas trotoar. Trotoar bukan lapak berdagang, trotoar bukan lahan parkir, trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki," tuturnya.

Seperti diketahui, Rizki Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Metrologi (Jalan Karya Kasih Ujung), Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor pada Minggu (22/2/2026) sore. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru