Baca Juga:
Simalungun, MPOL - Uang milik
PDAM Tirtalihou senilai Rp 7 Miliar disebut-sebut "raib". Hal tersebut terungkang ketika baru-baru ini antara direktur dan dewan pengawas menggelar Rapat. Diduga uang tersebut digelapkan para petinggi perusahaan .
Keterangan dari salah seorang pengawas kepada beberapa wartawan di Pamatang Raya, saat digelar rapat para petinggi perusahaan milik daerah itu tidak dapat mempertanggung jawabkan uang senilai Rp 7 Miliar.
Kebocoran keuangan perusahaan ini yang paling parah masa tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 masa kepemimpinan Direktur Utama Dody R Mandalahi.
Dalam rapat terungkap, tidak dapatnya dipertanggung jawabkan uang perusahaan besar dugaan para petinggi
PDAM Tirta Lihou menggunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur utama
PDAM Tirta Lihou Dody R Mandalahi dan beberapa bawahannya ketika dikonfirmasi, Senin (23/2) diruang kerjanya membantah adanya uang perusahaan sebesar itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. " Itu darimana informasinya", ujarnya.
Dikatakannya sedangkan pendapatan perusahaan daerah setiap bulannya hanya Rp 2.1 miliar dari 40 ribu pelanggan, sementara kebutuhan perusahaan Rp 1.8 miliar.
Dody menjelaskan dari pelanggan setiap bulannya hanya bisa terkumpul 60 persen sekitar Rp 1.2 miliar jadi kekurangan kebutuhan tunggakan tagihan.
Menjawab pertanyaan, Dody mengatakan sampai saat ini diperkirakan tunggakan pelanggan Rp 15 miliar. "Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja hasil audit BPKP bulan april nanti. Dan sebagai Dirut siap dihadapkan dengan aparat penegak hukum soal adanya informasi Rp 7 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan", ujarnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News