Sabtu, 28 Februari 2026

1 Kg Sabu Diamankan, 'Bang Didot' Terus Pastikan Narkoba Tidak Beredar di Labuhanbatu

Budi Ardiansyah - Sabtu, 28 Februari 2026 13:48 WIB
1 Kg Sabu Diamankan, 'Bang Didot' Terus Pastikan Narkoba Tidak Beredar di Labuhanbatu
Ist
Tersangka MMZ, saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu dengan barang bukti sabu seberat 1.045 Gram.
Labuhanbatu, MPOL -Bravo, jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus lakukan penekanan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Kanit I IPDA Sastrawan Ginting, berhasil ungkap peredaran Sabu seberat 1.045 Gram (1 Kg lebih) di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten setempat, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, kemarin.

Baca Juga:
"Ya benar ada kita amankan, barang buktinya 1 Kg lebih, pelakunya warga Provinsi Sumatera Barat, akan terus dilakukan penindakan," demikian dibenarkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Perwira humble yang akrab di sapa 'Bang Didot' ini menguraikan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Informasi itu pun valid, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari tangannya ditemukan 1 bungkus besar narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto sekitar 1.045 gram, yang disimpan di dalam plastik kresek dengan dibungkus lakban.

"Selain sabu seberat 1 Kg lebih, petugas juga mengamankan 1 unit HP dan uang Rp. 70.000,-. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lanjut," bilang Kasat.

Terakhir, Bang Didot menguraikan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir, yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Provinsi Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.

"Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian," tegas IPTU Arwin.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru