Sabtu, 28 Februari 2026

500 WBP Lapas Rantauprapat Bakal Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

Budi Ardiansyah - Sabtu, 28 Februari 2026 17:48 WIB
500 WBP Lapas Rantauprapat Bakal Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
Ist
Insert foto: Kolase Kalapas Kelas II A Rantauprapat.
Labuhanbatu, MPOL - Kabar baik buat sebanyak 1.347 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat. Sebab, jelang perayaan Idul Fitri 1447 H mendatang, pihak Lapas akan menerbitkan sebanyak 500-an remisi kepada narapidana.

Baca Juga:
"Ya, sambut Idul Fitri 1447 H, kami akan menerbitkan 500-an remisi untuk WBP. Ada 2 orang yang langsung bebas saat itu juga," ujar Kalapas Kelas II A Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.,IP.,S.H, kepada medanposonline.com, diruang kerjanya, Jum'at (27/2/2026) kemarin.

Lebih lanjut, tambah Kalapas, jumlah besaran penerima remisi masih dapat bertambah seiring berakhirnya bulan suci ramadhan hingga pertengahan bulan Maret 2026 nanti.

"Masih memungkinkan adanya pertambahan. Karena penilaian terus dilakukan dan masih berjalan," bilangnya.

Seperti diketahui, Remisi adalah pengurangan masa hukuman (pidana) yang diberikan pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

"Ini merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku positif, bukan hak mutlak, dan diatur berdasarkan undang-undang," terangnya.

Dalam dialog santai bersama sejumlah wartawan sore itu, Kalapas juga terlihat berprinsip tegas dan humanis dalam pelaksanaan penilaiannya, sehingga WBP yang menerima remisi dapat benar- benar dalam keadaan baik kembali ke masyarakat.

"Itu harapan kita, agar WBP yang mendapat remisi dan bebas dalam kondisi mental yang baik untuk kembali ke masyarakat. Setidaknya mereka berjanji tidak akan kembali lagi kedalam rumah tahanan negara ini," tutup Kalapas.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru