Selasa, 10 Maret 2026

Polsek Medan Area Tangkap Dua Pembongkar Rumah Warga

Iwan Suherman - Senin, 09 Maret 2026 00:10 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Dua Pembongkar Rumah Warga
Humas
Dua pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Medan Area tangkap dua pria anak Gang Seto karena bongkar rumah warga Jalan Langgar Gang Rawa I, Kecamatan Medan Denai.

Dua pria yang diduga membongkar rumah milik warga yakni Irwansyah alias Boeing, (61) dan Fadli alias Adek (45).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin dalam keterangannya dikutip Minggu (8/3/26).

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengatakan, keduanya merupakan warga Jalan Seto, Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Penangkapan bermula laporan korban Abdullah Sani (70) ke Polsek Medan Area.

"Warga Jalan Langgar Gang Rawa 1 Medan Denai ini mengaku mengalami kerugian enam buah Kosen Pintu, dua puluh lembar seng, sembilan buah jerjak Jendela, ⁠Kabel Listrik, meteran listrik hingga kloset," ucap Yaqin.

Dari laporan korban itu, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pihaknya menangkap Irwansyah di kawasan Jalan Bromo, Selasa (3/3/26) lalu.

Dari hasil interogasi, Irwansyah mengaku beraksi bersama Fadli yang kemudian Fadli diamankan di Jalan Seto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian yang digunakan terduga pelaku serta batu bata yang dipakai untuk merusak tembok.

"Dari pengakuan kedua terduga pelaku, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku baru pertama kali melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya diketahui pernah melakukan pencurian kayu di lokasi yang sama," jelas Yaqin.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota in keduanya telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru