Rabu, 11 Maret 2026

Identitas 2 Pelaku yang Ditangkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan dalam Boks

Ardi Yanuar - Rabu, 11 Maret 2026 04:47 WIB
Identitas 2 Pelaku yang Ditangkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan dalam Boks
Boks plastik berisi jasad wanita tanpa busana.
Medan, MPOL -Tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unitreskrim Polsek Medan Area dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya disimpan di dalam boks plastik tanpa busana.

Baca Juga:
Dari kasus tindak pidana keji ini, petugas berhasil meringkus dua pelakunya di dua lokasi terpisah, hanya beberapa jam sejak mayat tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui, boks tersebut kemudian dibuang oleh dua pelaku di pinggiran sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja/ Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Penemuan mayat itu baru diketahui oleh warga sekitar pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, akhirnya diketahui identitas kedua pelaku yang ditangkap. Keduanya yakni, SHR (19) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku SHR kabarnya ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Dari rekaman cctv, pelaku disebut-sebut orang yang mengemudikan motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol). Lalu, pelaku SAN (19) diringkus di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku ini disebut-sebut merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang boks berisi jasad korban yang diletakkannya di tengah jok motor di antara pelaku SHR dan SAN.

Selain itu, beredar kabar petugas tidak memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku diboyong ke Polrestabes Medan.

Adapun barang bukti yang diamankan salah satunya sepeda motor Honda Beat yang dijadikan alat transportasi oleh pelaku untuk membuang mayat korban.

Sementara identitas korban diketahui bernama Rahmadani Siagian (19) warga asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru