Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Pojok Baca Dengan Biaya Lebih 2 M Untuk 141 Desa di Batu Bara Semakin Panas, Pemkab Batu Bara Semakin Terpojok

Muja Karya Bakti - Rabu, 11 Maret 2026 16:18 WIB
Kasus Pojok Baca Dengan Biaya Lebih 2 M Untuk 141 Desa di Batu Bara Semakin Panas, Pemkab Batu Bara Semakin Terpojok
Inilah Pojok Baca seharga 13,5 juta perbuah.(muja)
Batubara, MPOL - Kasus pembelian pojok baca sebanyak 141 yang diperuntukan bagi 141 desa di Kabupaten Batu Bara yang ditengarai sudah dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuat Pemkab Batu Bara kasak kusuk,terkini pemkab Batu Bara melalui Dinas Inpektorat akan mengembalikan dana sebesar Rp 6 juta kepada masing masing desa.sementara satu buah Pojok Baca.dipatok dengan harga Rp 13,5 juta .

Baca Juga:
Yang jadi pertanyaan warga Batu Bara,siapakah yang dibebankan mengembalikan dana 6 juta,apakan Kepala desa,atau perusahan pengadaan barang,sementara Kepala Inspektorat Batu bara Batu Bara Hasrul mengaku masalah masih dalam penyelesaian oleh tim,mudah mudahan minggu depan bisa selesai ,: ujarnya Rabu 11/3 lewat whatsApp.

Gegernya kasus pojok baca yang beredar ditengah tengah warga Batu Bara bermula,adanya dana yang turun dari pemerintah sebesar Rp 15 juta untuk masing masing desa di Batu Bara,namun dana tersebut tidak sampai ketangan masing masing Kepala desa,oleh Dinas PMD Batu Bara bersama pihak perusahan pengadaan barang dana tersebut dianggarkan untuk pembuatan pojok baca,kami hanya mendengar ada dana caer,tapi kami mendengar aja,dan kami tidak pernah diundang rapat dalam pengusulan anggaran biaya pembuatan pojok baca ini ,"ujar beberapa kepala desa kepada.media ini.

Bupati BatuBara HBaharuddin Siagian dikomformasikan tentang kasus pojok baca menelan biaya lebih Rp 2 Miliar yang dipungut dari 141 desa,namun orang nomor 1 di Batu Bara tidak bisa dihubungi,sementara Kepala Inspektora Batu Bara.Hasrul mengaku mudah mudahan minggu depan masalahnya sudah selesai,ini sudah diupayakan tim yang ada," ujar Rabu 11 /3 2025.

Beberapa tokoh masyarakat mengaku sangat kecewa ,dengan banyaknya lingkaran atau kasus tindak pidana korupsi di Batu Bara,terkait kasus pojok baca yang menelan biaya lebih Rp 2 Miliar,kami dengar pemkab Batu Bara akan mengembalikan dana sebesar 6 juta perdesa,ini siapa yang bertanggung jawab.

Siapakah yang dibebankan mengembalikan dana Rp 6 juta itu,apakah Kades atau perusahan pengadaan,jika Kades tentunya tidak masuk akal ,karena dana masuk itu dan dana keluar sesuai,sedangkan seluruh desa mengadakakn pojok baca,tentunya ini ada arahan sehingga seluruh desa memesan barang keperusahan.

Kemudian dari aspek manan sehingga harus dikembalikan 6 juta otu,apakah mark up desa,atau mark uo perusahan,ini perlu secepat pihak Kejatisu untuk mengusut tuntas." Ujar beberapa Batu Bara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru