Rabu, 11 Maret 2026

Selebgram-DJ K Konsumsi 'Pods Getar' Vaping Liquid Lamborgini 88 Ditangkap Polrestabes Medan

Ardi Yanuar - Rabu, 11 Maret 2026 20:27 WIB
Selebgram-DJ K Konsumsi 'Pods Getar' Vaping Liquid Lamborgini 88 Ditangkap Polrestabes Medan
Ardi.
Polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Medan merilis selebgram DJ K yang ditangkap dalam kasus penggunakan 'pods getar'.
Medan, MPOL -Seorang selebgram sekaligus salah satu Disc Jockey (DJ) wanita yang cukup famous (terkenal) di media sosial ditangkap petugas Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial MT alias DJ K (24) itu diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika 'pod getar' Vaping Liquid mengandung narkotika merk Lamborgini 88.

Baca Juga:
Selain DJ K, dua temannya juga turut diamankan. Keduanya adalah N (24) dan RA (24). Penangkapan terhadap ketiganya terjadi di rumah DJ K bercat biru di Jangka Residence Jalan Jangka No. 2, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 00.50 WIB.

"Hari ini pengungkapan sosok publik figur, ya, publik figur yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang berprofesi sebagai DJ (MT alias DJ K) dan juga yang bersangkutan adalah salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan ini," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit III Satresnarkoba Iptu Berry Anggara di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/3/2026) sore.

"Dalam penindakan kasus narkotika ini, kami tidak mengenal siapapun dan tidak mengenal tokoh manapun," sambungnya.

Rafli menjelaskan awal mula penangkapan yang dilakukan terhadap DJ K. Tim Unit III yang dipimpin Iptu Berry Anggara melakukan penyelidikan dan surveilans melihat driver ojek online (ojol) mengantar pesanan plastik yang dicurigai. Setelah orderan itu diterima oleh teman DJ K berinisial A. Melihat itu, petugas lalu berlari ke arah rumah DJ K dan mengamankan RA. Petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial NA di lantai satu rumah tersebut.

"Sesaat laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, narkoba yang kami pastikan sedang hits di kawula muda, yaitu vape atau pods getar yang sering digaung-gaungkan hal yang seperti itu. Tak lama, dari plastik tadi kami langsung membuka di depan yang bersangkutan. Ditemukan satu unit pod atau vape liquid bermerek Lamborghini 88, yang berisi cairan tadi," jelasnya.

"Alhamdulillah, tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung methampetamine, ya," sebutnya.

Selanjutnya, tak berhenti di situ, kedua orang tersangka dilakukan interogasi bahwa pemilik barang (pesanan) itu adalah MT alias DJ K. Petugas langsung menuju lantai 2 (kamar DJ K) dan membuka dengan upaya paksa disertai penggeledahan. Dari kamar tersebut didapati beberapa barang bukti dari DJ K berupa 4 device merek X, 1 catridge pod bekas pakai merek Labubu, 1 device merek Joy, 1 device merek Infive dan 3 buah mancis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru