Jumat, 13 Maret 2026

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Giat GSN di Wilayah Hukumnya

Toni Ginting - Jumat, 13 Maret 2026 17:40 WIB
Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Giat GSN di Wilayah Hukumnya
Ist
Petugas menemukan alat isap (bong) sabu.
Pancur Batu, MPOL -

Baca Juga:
Polsek Pancur Batu dipimpin langsung Kapolsek Kompol Junaidi, SH bersama Wakapolsek AKP Rony H Situmorang dan Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi Salam Tarigan, SH, MH giat Grebek Sarang Narkoba ( GSN ), serta pemberantasan praktik perjudian mesin ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

GSN dilaksanakan pada Jumat (13/3/26) dimulai dari pukul 00.05 WIB hingga selesai.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi,SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi Salam Tarigan, SH, MH ketika dikonfirmasi Jumat (13/3/26) mengatakan, GSN ini dilakukan menindak-lanjuti berita Viral yang diupload salah satu akun TikTok yang berjudul *_Sejak Iptu Rudi Salam Tarigan menjabat Kanit Reskrim Pancur Batu, Wilayah hukum Polsek Pancur Batu marak peredaran Narkoba.

Awalnya Tim bergerak menuju ke kawasan Desa Bingkawan dan I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi ini ditemukan barak-barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkotika.

Dan dari dalam barak ini, ditemukan barang dan alat-alat yang patut diduga sebagai alat mengkonsumsi Narkotika, diantaranya, Bong, plastik, dan mancis.

"Selanjutnya, barak-barak tersebut kita rubuhkan dan dan dibakar. Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX dari lokasi barak," ungkap mantan Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal ini.

Mantan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu ini juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, jika mengetahui adanya aktifitas peredaran Narkotika maupun permainan judi di sekitar tempat tinggalnya, segera laporkan ke Polsek Pancur Batu.(*)


Petugas menemukan alat isap (bong) sabu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru