Medan, MPOL - Sebanyak empat pelaku
komplotan pendiri di Kota Medan diringkus polisi ketika
berlibur ke lokasi wisata di Kabupaten Tanah Karo. Tiga dari empat pelaku ditangkap saat sedang tidur di salah satu hotel Jalan Saribu Dolok arah ke Tongging, Desa Situnggaling, Kecamatan Merk, Minggu (29/3/2026) sekira pukul 06.00 WIB.
Baca Juga:
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Riko Pradana (24), Rado Prayuda (20) dan HR (17). Ketiganya merupakan warga Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kita Medan Sementara satu pelaku lagi bernama Haikal (20).
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan
pencurian dengan pemberatan (
curat) di bengkel sepeda motor milik korban di Jalan Jemadi (Garasi Fachry), Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Awal mula diketahui bengkel korban dibobol setelah mendapat informasi dari teman korban yang memberitahukan jika bengkel korban dibongkar dan dalam keadaan terbuka.
Saat korban mengeceknya, barang-barang sudah hilang berupa satu unit rangka motor Yamaha RX King, satu unit Loudspeaker merk Tanaka, satu unit Grenda merk Bosch, satu set shock depan RX King dan body set RX King. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Mulanya, korban mengamankan penadah atas nama Haikal dan membawanya ke Polsek Medan Timur. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu set shock belakang RX King. Dari hasil interogasi pelaku kemudian menerangkan bahwa dirinya membeli shock tersebut dari
komplotan pelaku pencurian.
Selanjutnya, petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang
berlibur di daerah Tongging, Tanah Karo. Kemudian, tim yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Yusuf Dabutar didampingi Panitreskrim Ipda Hermanto berangkat melakukan penyelidikan ke Karo, Selasa (28/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
"Setelah sampai di lokasi, kita berusaha mencari keberadaan para pelaku di mana mereka menginap. Alhamdulillah para pelaku kita amankan saat tim curiga dengan dua anak muda yang sedang berjalan menuju kamar penginapan Hotel Goki," kata Yusuf, Senin (30/3/2026).
"Saat didekati keduanya mengaku teman pelaku (tidak terlibat). Lalu kita gerebek kamar yang berada di ujung hotel dan kita dapati ketiga pelaku bersama teman-temannya sedang tidur," sambungnya.
Ketiga pelaku lalu dibawa ke Medan untuk mencari barang bukti yang telah dicuri di daerah Mabar Hilir. Hasilnya, diamankan barang bukti rangka motor merek Yamaha RX King yang terpasang ban depan dan ban belakang, stang, shock depan dan belakang merk Ride It, master rem RCB dan sparepart lainnya.
Kemudian mesin motor merk Yamaha, tangki RX King warna merah, sayap depan dan belakang motor RX King, Loudspeaker merk Tanaka dan Grenda merk Bosch.
"Ketiga tersangka Riko, Rado dan HR mengakui telah membongkar bengkel milik korban. Untuk tersangka Haikal mengakui membeli satu set shock belakang dari tersangka Riko seharga Rp 2 juta," ungkapnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News