Senin, 06 April 2026

Direksi Perumda Tirtanadi Sumut Sudah Tindaklanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Rifki Warisan - Senin, 06 April 2026 19:20 WIB
Direksi Perumda Tirtanadi Sumut Sudah Tindaklanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
Medan, MPOL -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan keseluruhan hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2023.

Baca Juga:
Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Sumut, Lokot Parlindungan Siregar, mengatakan hal ini berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester 1 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025, yaitu tindak lanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

"Adapun jajaran Direksi periode yang menjabat saat ini sangat terbuka terhadap laporan masyarakat apalagi BPK walaupun rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk Direksi periode sebelumnya," kata Lokot Parlindungan Siregar, Senin (6/4/2026).


Hal itu dikatakan Lokot terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online yang menyatakan adanya dugaan mark up terkait beberapa pekerjaan strategis yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi, antara lain: pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.

Dikatakan Lokot, sampai saat ini Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan seluruh hasil monitoring BPK yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode tahun 2023.

"Jajaran Direksi yang saat ini menjabat sangat memberikan atensi untuk menindaklanjuti setiap hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut, dengan baik dan transparan," ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, mengatakan bahwa dalam LHP BPK tidak ada menyampaikan tentang mark up, hanya ketidaksesuaian yang harus diditindaklanjuti.


Dikatakan Perdinan, setiap hasil dari monitoring BPK yang memeriksa dari suatu pekerjaan akan mencantumkan istilah "sesuai atau tidak sesuai" untuk hasil pemeriksaannya.

Selain itu, kata Perdinan, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah 1 Sumut akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan yang berlaku dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru