
Stand UMKM di Istana Niat Lima Laras Batu Bara Kembali Terbakar
Batu Bara, MPOL Stand UMKM yang berada di komplek Istana Niat Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara kembali terbakar, Sela
BeritaSimalungun, MPOL:Ketua Pemangku Adat atau DPP Partuha Maujana Simalungun maupun Cendikiawan Simalungun DR Sarmedi Purba mengatakan, di Wilyah Kabupaten Simalungun tidak pernah ada tanah adat atau wilayah ulayat, baik Etnik Simalungun apalagi tanah ulayat lembaga adat non Etnik Simalungun.
Baca Juga:
"Saya tegaskan di Kabupaten Simalungun Bumi Habonaron do Bona, tidak ada yang namanya tanah adat atau Tanah Ulayat. Dan saya mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun,"kata Sarmedi, Minggu (24/3/2024).
Pernyataan itu disampaikan Sarmedi menyikapi klaim Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sepekan terakhir, soal klaim tanah atau ulayat adat di Wilayah Kabupten Simalungun memicu terjadinya polemik yang menghebohkan publik.
Peristiwa itu berkaitan dengan penangkapan oleh Penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.
Sorbatua ditangkap atas Laporan Polisi(LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 laporan PT Toba Pulp Lestari.
Dalam laporan ini, Sorbatu Siallagan merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Dalam laporan itu, Sorbatua menduduki seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar), sesuai dengan Peta Klaim Areal PT TPL.
Atas persoalan itu, Sarmedi Purba mendukung Polri maupun Polda Sumut atau Polres Simalungun melakukan penegakan hukum.
"Saya sangat mendukung upaya Polda Sumut ataupun Polres Simalungun menindak tegas segala bentuk tindak pidana di Wilayah Kabupten Simalungun. Segala bentuk tindak pidana ada konsekuwensi hukum yang harus dijalani,"kata Sarmedi.
Menurut Sarmedi, pernyataannya didukung dengan terbitnya peraturan Menteri ATR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.
"Tanah tidak bisa diserahkan sebagai tanah ulayat kalau sebelumnya sudah diberikan negara kepada hak pengguna usaha yaitu kepada perusahaan yang berbadan hukum," jelasnya.***
Batu Bara, MPOL Stand UMKM yang berada di komplek Istana Niat Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara kembali terbakar, Sela
BeritaDeli Serdang, MPOL Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Malam Renungan
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
NasionalJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serius atas kematian diplomat muda Kemenlu Indonesia Arya Danu Pangayunan, yang ditem
NasionalJakarta, MPOL Di usia 21 DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan peran Senat Daerah demikian Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan
NasionalJakarta, MPOL DPR pastikan revisi UU Sisdiknas fokus pada mutu, guru dananggaran pendidikan demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadr
NasionalJakarta, MPOL Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Demokrat
NusantaraMedan, MPOLSebanyak 36 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan dari sebuah gudang Teri di Dusun X Desa Silo Baru, Kecamatan S
Sumatera UtaraTaput, MPOL Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara makan siang bersama.
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Terkait menguapnya penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan dana hibah kesenian kabupaten Asahan membuat geram sejumlah el
Sumatera Utara