Rabu, 27 Mei 2026

Polemik Pagar SDN 22 Aek Batu, Komite Paguyupan Tegaskan Hasil Musyawarah Sukarela Orang Tua Murid

Candra Siregar - Rabu, 27 Mei 2026 11:33 WIB
Polemik Pagar SDN 22 Aek Batu, Komite Paguyupan Tegaskan Hasil Musyawarah Sukarela Orang Tua Murid
Kepala Dinas pendidikan Labusel didampingi UPT Torgamba dan DPRD serta Advokat Maya Janah SH ikut mediasi Kepsek SDN 22 Aek Batu.
Torgamba, MPOL - Rencana pembangunan pagar di SDN 22 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, menuai perhatian publik setelah muncul keluhan warga yang kemudian dipublikasikan di media online. Menyikapi hal tersebut, pihak komite paguyupan sekolah menegaskan bahwa rencana pembangunan pagar merupakan hasil musyawarah bersama wali murid dan dilakukan melalui secara swadaya dan sukarela.

Baca Juga:
Musyawarah tersebut sebelumnya digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam pertemuan itu, komite sekolah bersama orang tua siswa membahas kebutuhan pembangunan pagar demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Ketua Komite SDN 22 Aek Batu, Adi Putra didampingi bendahara komite, Selasa (26/05/2026) menjelaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan tidak ada unsur paksaan kepada wali murid.

"Musyawarah bertujuan mencari solusi terbaik untuk pembangunan pagar sekolah terlaksana. Semua dibicarakan bersama orang tua siswa dan sifatnya sukarela," ujarnya.

Namun setelah adanya pemberitaan dan komplain dari sebagian warga, pihak kepala sekolah dan komite akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi di SDN 22 Aek Batu di hadapan UPT, Dinas Pendidikan, serta anggota DPRD dari daerah pemilihan Torgamba.

Kepala SDN 22 Aek Batu, Ernawati NST menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana swadaya tersebut. Menurutnya, seluruh keputusan berasal dari komite paguyupan sekolah dan orang tua murid.

Ernawati yang baru sekitar satu bulan bertugas di sekolah tersebut mengaku tetap berkomitmen memberikan yang terbaik demi kemajuan sekolah. Dalam rapat sebelumnya, ia juga mengingatkan bahwa bentuk bantuan tidak harus berupa uang, tetapi bisa melalui doa maupun tenaga.

"Semua keputusan berasal dari komite paguyuban orang tua murid. Saya sebagai kepala sekolah hanya ingin memberikan yang terbaik demi kemajuan dan kenyamanan sekolah ini," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa pembahasan dana swakelola sepenuhnya menjadi ranah komite sekolah.

"Pihak sekolah tidak ikut campur, karena rapat dibuka oleh komite dan hasilnya dikembalikan kepada peserta musyawarah," tegas Ernawati.

Sementara itu, anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Egi Pradillah Hutagalung dari Fraksi Gerindra bersama Noman Siagian dari PAN, menyampaikan solusi yang terbaik agar dana yang telah terlanjur dikutip dapat dikembalikan kepada wali murid secepatnya. Keduanya juga membuka peluang agar pembangunan pagar sekolah diperjuangkan melalui anggaran pemerintah daerah.

"Kalau ada jalan untuk pembangunan pagar melalui APBD, tentu akan kita upayakan. Kami di DPRD siap membantu, apalagi saya juga alumni sekolah ini," ujar Noman.

Ia meminta pihak sekolah segera mengajukan proposal pembangunan pagar kepada pemerintah daerah maupun DPRD agar dapat diperjuangkan melalui jalur anggaran resmi.

"Silakan buat proposal dan sampaikan kepada kami di dewan. Insya Allah akan kami perjuangkan," tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Julpan Hamsar Hasibuan turut mengingatkan kepada Kepsek-Kepsek yang ada diLabusel, terkhusus SDN 22 Aek Batu agar setiap bentuk kebijakan yang berkaitan apapun harus disesuaikan dengan regulasi dan peraturan yang ada, dalam penggunaan anggaran apapun agar berhati-hati tidak menimbulkaa persepsi negatif di tengah masyarakat. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru