Sabtu, 05 Oktober 2024

Kedua Belah Pihak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI

Ardi Yanuar - Selasa, 02 April 2024 14:34 WIB
Kedua Belah Pihak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI
Ist.
Kuasa hukum pemohon, Munawir Hasibuan menyampaikan keterangan seusai sidang di kantor KIP Sumatera Utara.
Medan, MPOL - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara kembali menggelar sidang sengketa informasi soal dugaan temuan mayat di lantai 9 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.

Baca Juga:
Sidang kedua ini dihadiri oleh kedua belah pihak dan berlangsung di kantor KIP Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Johor, Senin (1/4/2024).

Menurut kuasa hukum pemohon, Munawir Hasibuan, sidang kedua ini hanya membahas soal surat yang diajukan oleh pihaknya kepada UNPRI untuk keterbukaan informasi kepada publik.

Sebab, katanya sejak gegernya dugaan temuan mayat di dalam UNPRI hingga saat ini tidak ada keterbukaan informasi sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat Medan khususnya.

"Kami selaku kuasa pemohon dan tadi dihadiri juga oleh kuasa dari termohon yaitu pihak Unpri. Kuasa termohon menyampaikan bahwa mereka belum menerima surat permohonan informasi publik yang kami ajukan kepada pihak kampus," kata Munawir, Senin (1/4/2024).

"Padahal sebenarnya terkait surat itu kami sudah kirimkan dan sudah diterima pada 14 Desember 2023, diterima oleh petugas di Unpri yaitu Ivana dan surat keberatan sudah kami ajukan juga pada tanggal 9 Januari 2024 dan diterima pihak kampus bernama Darius," sambungnya.

Munawir menyampaikan, sidang tersebut akhirnya ditunda kembali dan majelis hakim meminta Unpri untuk menghadirkan pihak yang menerima surat dari pemohon.

"Jadi sebenernya tidak berdasar apa yang disampaikan oleh pihak kuasa termohon, kami punya bukti bahwa surat permohonan informasi dan keberatan sudah diterima oleh pihak kampus Unpri," sebutnya.

Ia menjelaskan, sidang sengketa informasi itu diajukan oleh kliennya bernama Rio Darmawan Surbakti yang resah lantaran belum jelasnya soal kasus dugaan temuan mayat di UNPRI.

Menurutnya, pihak UNPRI harus memberikan informasi kepada publik terkait adanya dugaan mayat tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran.

Pihaknya mengajukan informasi publik terkait informasi adanya dugaan mayat tersebut, karena adanya simpang siur informasi yang diterima oleh masyarakat.

"Klien kami selaku pemohon, warga kota Medan juga ingin informasi ini terbuka luas, karena terkait mayat wakil dekan fakultas kedokteran itu menyatakan bahwa mayat itu sudah di UNPRI dari 2005," sebutnya.

"Jadi kita mau bertanya, mayat itu sejak 2005 apa terus yang dilakukan anatomi? Makanya kita minta informasi sebagai badan publik," tambahnya.

Terpisah, wakil Dekan Fakultas Hukum sekaligus kuasa hukum UNPRI, Herman Brahmana mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada menerima surat dari pemohon. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui apa yang akan disampaikan saat sidang kedua ini berlangsung.

"Iya undangan sidang, kita masih dalam proses ya artinya karena surat permohonan dari pemohon itu, menurut kami belum sampai," katanya.

"Namun menurut pemohon sudah disampaikan kepada orang orang tertentu, bagian marketing tapi marketing belum menyampaikan kepada kami," sambungnya.

Ia mengatakan dalam persidangan informasi tadi majelis hakim sempat menanyakan soal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.

"Ada pertanyaan dari hakim, apakah sudah terbentuk PPID ya kami jawab belum, kami akan bentuk PPID," ungkapnya.

Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa sidang sengketa informasi tersebut nantinya akan dilanjutkan kembali beberapa minggu yang akan datang.

"Karena kami nggak tahu apa yang mau kami sampaikan, informasi apa yang akan kami berikan kalau kami nggak tahu," ucapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NVIDIA Tingkatkan Kapasitas Digital Mahasiswa UNPRI Medan di Bidang Generative AI
Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan, KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi
Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru