Rabu, 15 Juli 2026

Sebabkan Nyeri Tenggorokan, PT Djarum Rantauprapat Masih Edarkan Rokok LA Bold Diduga Kadaluarsa

Budi Ardiansyah - Rabu, 15 Juli 2026 16:33 WIB
Sebabkan Nyeri Tenggorokan, PT Djarum Rantauprapat Masih Edarkan Rokok LA Bold Diduga Kadaluarsa
Ist
Labuhanbatu, MPOL - Menjadi polemik di masyarakat sebagai penikmat rokok Djarum LA Bold, ditemukan beredar yang diduga sudah kadaluarsa dengan cukai pita Tahun 2025. Ironisnya, pihak manajemen PT. Djarum belum melakukan penarikan di lapangan.

Baca Juga:

"Saya penikmat rokok Djarum LA Bold, sudah berulang kali menemukan rokok yang beredar di sejumlah kedai/warung yang kadaluarsa," ucap Aidil, warga Rantauprapat, Senin (13/7/2026).

Mirisnya, setelah menghisap rokok yang diduga kadaluarsa tersebut, dia mengalami nyeri pada tenggorokan hingga batuk. Dimana, tampilan batangan rokok terlihat sudah berwarna sedikit kemerah- merahan.

"Awalnya terasa nyeri tenggorokan, lama kelamaan batuk- batuk. Kemudian saya periksa isi rokoknya, pantas saja batangan rokok sudah tidak putih lagi, tetapi sudah kemerah-merahan. Saya cek pita cukainya dan ternyata keluaran edisi tahun 2025. Ini yang membuat saya jadi khawatir," bilangnya, sambil memperlihatkan rokok yang diduga kadaluarsa tersebut.

Terpisah, Mak Ridho (69) pemilik kedai sampah di Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, menyatakan dirinya tidak mengetahui terkait adanya kadaluarsa pada rokok yang diproduksi oleh PT. Djarum tersebut.

"Ini beli di grosir Rantauprapat, kenapa dicampur- campur mereka, kami gak tau rokok ada kadaluarsanya. Padahal belanjanya baru seminggu yang lalu, kenapa dikasi rokok yang cukainya tahun 2025? Besok akan kami tukarkan rokok ini," sebutnya.

Sementara, Pimpinan Perwakilan PT. Djarum Rantauprapat, Dedek Irwansyah Nasution, ketika dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, terkait banyaknya ditemukan rokok LA Bold diduga kadaluarsa beredar, dan ditanyakan apa langkah perusahaan terkait hal tersebut? Dirinya enggan memberikan komentar.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru